DPR Desak Mendag dan Mentan Kontrol Harga Komoditas

Azis Syamsuddin
Azis Syamsuddin

Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyoroti lonjakan harga berbagai komoditas pangan di pasar yang salah satunya yaitu harga cabai.

Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) per tanggal 5 Januari 2021 menyatakan rata-rata harga cabai rawit di Jakarta sebesar Rp 94.150 per kilogram. Untuk itu Azis Syamsuddin mendesak Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian untuk segera melakukan operasi pasar dalam mengontrol harga komoditas.

“Menteri Perdagangan ( Mendag) harus segera turun ke lapangan dalam upaya mengontrol harga komoditas di pasar. Harga cabai yang tinggi membuat banyak masyarakat mengalami kesulitan dalam membeli cabe yang menjadi kebutuhan sehari-hari,” kata Azis kepada wartawan, Kamis (7/1/2021).

Lebih lanjut, Azis menjelaskan tidak hanya harga cabai saja yang mengalami lonjakan harga, beberapa kebutuhan pokok lain yang mengalami kenaikan adalah daging Ayam Kampung, Bawang merah, Minyak Goreng, Beras hingga Tempe dan Tahu.

“Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian harus duduk bersama untuk segera mencarikan solusi dan melakukan koordinasi dengan baik agar kebutuhan pokok masyarakat dapat terjangkau dengan harga yang wajar. Tata Niaga perlu di benahi agar produksi dan distribusi dapat terpetakan dengan tepat,” tegasnya.

Azis mendesak kementerian Perdagangan untuk selalu mengantisipasi persoalan harga diawal tahun ini. Ia menilai hanya dengan data dan manajemen yang tepat persoalan serupa dapat di antisipasi sebelum terjadi lonjakan harga.

“Kuncinya perkuat data, manajemen produksi dan distribusi yang tepat. Jangan sampai persoalan muncul baru bergerak, Untuk itu DPR mendesak agar Mendag aktif terjun ke lapangan dalam mengawasi dan antisipasi kebutuhan pasar. Kebutuhan satu wilayah dengan wilayah lainnya tentu berbeda, harus mampu di kelola dengan tepat,” ujarnya.

Menanggapi Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Kepala Badan Ketahanan Pangan Agung Hendriadi yang memastikan pulihnya harga cabai secara berangsur pada minggu ketiga Januari 2021. Azis mengharapkan Kementerian Pertanian dapat sungguh-sungguh mewujudkan hal tersebut dan bukan hanya terkait cabai melainkan komoditas lainnya.

“Kita harapkan kontrol harga pasar dapat benar-benar terjalin, Terlebih dengan adanya pengetatan PSBB, maka kebutuhan seluruh komoditas  masyarakat perlu terjamin dengan harga yang wajar. Sekali lagi, lonjakan harga jangan sampai terulang kembali, wajib di antisipasi secara dini di saat pandemi covid 19 saat ini,” tutupnya.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Stevany

Previous articleDisuntikan PMN 5 Triliun, Komisi XI: LPEI Harus Dorong Ekspor UMKM
Next articleOJK Pastikan Industri Keuangan Tetap Beroperasi Saat PSBB Ketat

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here