Komisi II akan Evaluasi Pilkada 2020

Guspardi Gaus
Guspardi Gaus

Jakarta, PONTAS.ID -Pilkada serentak 9 Desember 2020 telah usai. Pelaksanaannya dinilai sukses karena angka partisipasi yang tinggi.

Meski demikian, Komisi II DPR berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pilkada di masa pandemi itu.

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menilai secara umum pilkada serentak sukses dilaksanakan ditengah pandemi. Puncak pelaksaan pun berjalan dengan aman, damai, dan mematuhi protokol kesehatan.

Tercatat, 75,83% masyarakat yang memiliki hak pilih telah menggunakan haknya di tengah masih merajalelanya pandemi Covid-19.

“Jumlah tersebut melebihi jumlah pemilih yang menggunakan suaranya pada tiga pilkada di saat nonpandemi, yaitu 69,2 % pada Pilkada 2015, 74,5% pada Pilkada 2017, serta 73,2 % pada tahun 2018. Selain itu, juga lebih tinggi dari 66,9 % jumlah pemilih yang menggunakan suaranya pada pemilu Amerika Serikat 3 November 2020, 66% pada pemilu Prancis 28 Juni 2020, serta 66, 2% pada pemilu Korea Selatan 15 April 2020,” ungkap Guspardi kepada awak media Selasa ( 5/1/2021).

Tingginya partisipasi pemilih pada pilkada 2020 menunjukkan bahwa Indonesia adalah salah satu negara demokrasi terbesar di dunia dan telah membuktikan pemilih Indonesia loyal serta kooperatif dalam mendukung agenda demokrasi.

Pencapaian ini tidak lepas kerja ikhlas dan kerja cerdas dari semua pihak mulai dari penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu), Kemendagri, Pemda, termasuk TNI-Polri , Satgas Covid-19 dan semua pihak terkait serta sosialiasi dan kepatuhan masyarakat menjalankan protokoler kesehatan dilapangan dengan disiplin, sebagaimana yang telah diatur dalam PKPU No 13 Tahun 2020.

“Suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ini menjadi bukti bahwa masyarakat Indonesia mampu menjalankan agenda demokrasi di tengah pandemi Covid-19 yang masih mengancam. Pada awalnya tidak sedikit kalangan yang skeptis terhadap penyelenggaraan pilkada serentak dan menyarankan untuk menundanya, setidaknya sampai pertengahan 2021 saat Pandemi Covid-19 diprediksi sudah dapat lebih dikendalikan. Dan alhamdulillah kekhawatiran berbagai pihak terhadap pelaksanaan pilkada serentak akan menimbulkan klaster baru Covid-19 tidak terjadi,” ujar Politikus PAN ini

Pada tanggal 11 Januari mendatang DPR RI akan menggelar rapat paripurna pembukaan masa sidang. Setelah itu, lanjut Guspardi, komisi II akan menjadwalkan rapat evaluasi khususnya mengenai kualitas pilkada serentak di 270 daerah yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.

“Apakah partisipasi mansayarakat pemilih yang tinggi tersebut telah diimbangi dengan edukasi dan kesadaran politik masyarakat. Berbagai masalah lainnya seperti politik uang hingga penyalahgunaan kekuasaan calon petahana juga akan di bahas.

Kita ingin memastikan kepala daerah yang terpilih legitimit atau sesuai dengan kehendak rakyat. Itu sudah menjadi tanggung jawab kami”, pungkas anggota Baleg DPR itu.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Stevany

Previous articleSudin KPKP Jakarta Pusat Cek Ketersedian Tahu Tempe di Pasar Gondangdia
Next articlePemerintah Harus Sosialisasikan Vaksin Covid 19 dengan Masif

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here