KPU Hari ini Gelar Pemilu Susulan

Jakarta, PONTAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU), melakukan pemungutan suara susulan Kamis (18/4). Pemilu susulan dilakukan di daerah yang kemarin mengalami keterlambatan logistik pemilu.

“Sebagian besar dari mereka itu karena logistiknya terlambat tiba, ada yang siang, ada yang sore. Maka hari ini dilakukan pemilihan susulan,” ujar Ketua KPU, Arief Budiman, ketika dihubungi, Kamis, (18/4/2019).

KPU menyebutkan bahwa ada sebanyak 2.249 TPS di 18 kabupaten kota yang tidak dapat melakukan pemungutan suara pada Rabu (17/4). Selain karena keterlambatan logistik, faktor lain seperti bencana juga menjadi penyebabnya.

“Tidak dapat itu sebagian besar itu didominasi karena ada keterlambatan distribusi logistik yang pertama. kedua ada yang karena bencana alam misalnya banjir jadi di kota Jambi misalnya itu ada ada Sebab karena banjir,” ujar Arief

Komisioner KPU, Pramono Ubaid, mengatakan bahwa sebagian besar wilayah memang telah melakukan pemilu susulan hari ini. Beberapa daerah yang belum bisa melakukan pemilu susulan hari ini adalah yang mengalami kendala bukan karena keterlambatan, melainkan karena gangguan alam seperti banjir.

“Sebagian besar melaksanakan hari ini karena sebenarnya logistiknya sudah siap. Tidak ada kendala sama sekali. Yang butuh waktu itu kan kalau yang harus dilakukan pencetakan surat suara ulang misalnya kalau ada di beberapa TPS di Jateng kemudian yang di Sumsel. Karena itu harus mensyaratkan pencetakan surat suara lagi sehingga dibutuhkan waktu tentu saja lebih panjang,” ujar Pramono.

Namun, ia menjamin pemungutan susulan akan bisa dilakukan di TPS-TPS tersebut nantinya. Pemungutan masih bisa dilakukan sebelum masa rekapitulasi di kecamatan selesai. Sehingga suara yang disusulkan bisa disertakan dalam penghitungan di kecamatan.

“Kalau di tingkat kecamatan kan sampai 4 Mei,” ujar Pramono.

Penulis: Hartono

Editor: Idul Hm

Previous articleFounder LSI Denny JA Usulkan PT 8 Persen
Next articlePrabowo Mestinya Belajar dari Ahok dan AHY

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here