Antisipasi Covid-19, Pemkab Asahan Tunda Sekolah Tatap Muka

Asahan, PONTAS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan memutuskan tetap menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar Dari Rumah (BDR) dan membatalkan embelajaran atap muka pada semester genap Tahun Ajaran (TA) 2020/2021.

“Pembelajaran secara tatap muka baru dapat dilaksanakan di satuan pendidikan paling cepat 1 Februari 2021 namun begitu tetap akan disesuaikan dengan situasi dan kebijakan Gubernur Sumatera Utara,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Sofyan, Minggu (3/1/2021).

Sekolah Tatap Muka di Kabupaten Asahan seyogyanya dimulai pada 4 Januari 2021 namun hal tersebut terpaksa dibatalkan, selain untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Sumatera Utara, Covid-19 juga dianggap belum aman untuk siswa dan guru.

“Keputusan menutup sekolah diambil setelah mengikuti zoom meeting dengan Dinas Pendidkan Provinsi Sumatera Utara dan mendapatkan pemaparan dari Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara, Tim PPIE dan  Ikatan Psikolog Klinis Indonesia yang belum bisa memberikan rekomendasi pembukaan sekolah tatap muka,” terang Sofyan.

Pembatalan sekolah ratap muka juga telah diberitahukan kepada seluruh Kordinator, Pengawas dan Kepala Sekolah di masing-masing satuan pendidikan di Asahan melalui surat bernomor 420/467-BU/I/2020 tertanggal 30 Desember 2020 yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.

Penulis: Bayu Kurnia Jaya
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleSoal Penghinaan Simbol Negara Marak, MPR: Kesadaran Generasi Muda Harus Dibangun
Next articlePerkuat Layanan Jasa Kontruksi, Begini Strategi PUPR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here