Prof Muladi Tutup Usia, Pimpinan DPR Sampaikan Bela Sungkawa

Prof Muladi
Prof Muladi

Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengucapkan turut berduka cita atas berpulangnya mantan Menteri Kehakiman sekaligus Politisi Senior Golkar Prof Muladi.

Dirinya merasa sangat kehilangan atas sosok Muladi yang merupakan sosok hebat di bidang Hukum.

“Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun, Indonesia kehilangan seorang tokoh pemikir bangsa. Semoga Prof Muladi di ampuni dosanya, dilapangkan kuburnya  dan diterima segala amal kebaikannya oleh Allah S.W.T dan diberikan kekuatan serta kesabaran bagi keluarga yang ditinggalkannya,” kata Azis dalam siaran pers, Kamis (31/12/2020).

Bekas Ketua Komisi III DPR itu mengatakan Prof Muladi merupakan sosok yang memiliki segudang prestasi termasuk sebagai tim penyusun RUU KUHP, Rektor Universitas Diponegoro, Hakim Agung, Gubernur Lemhanas, Menteri Kehakiman merangkap Sekertaris Negara pada masa Kabinet Reformasi Pembangunan.

“Tentunya banyak jasa jasa beliau untuk Bangsa dan Negara yang telah beliau berikan untuk perubahan dan kemajuan Bangsa Indonesia. Selamat jalan Prof Muladi, engkau adalah bagaikan seorang Guru yang akan selalu dikenang,” ujarnya.

Diketahui, Prof Muladi tutup usia pada Kamis (31/12/2020) sekitar 06.45 WIB pagi usai dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto Jakarta sejak 17 Desember 2020 karena terinfeksi COVID-19.

Muladi lahir di Surakarta, Jawa Tengah, 26 Mei 1943 tercatat sebagai Gubernur Lemhannas terlama antara tahun 2005-2011. Selain pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman almarhum pernah pula merangkap Menteri Sekretaris Negara pada masa Kabinet Reformasi Pembangunan.

Sebelum menjabat Menteri, ia adalah Rektor Universitas Diponegoro. Muladi pernah menjabat Ketua Institute for Democracy and Human Rights di The Habibie Center, Jakarta. Jasa besar lainnya, Muladi bersama-sama dengan anggota DPR RI membuat terobosan dengan mengamandemen KUHP.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Hendrik JS

Previous articleRehab Ekosistem Pesisir, KKP Resmikan PRPEP di Singkawang
Next articleHingga Hari ini, Stok Vaksin Sinovac di Indonesia Berjumlah 3 Juta

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here