Trenggalek, PONTAS.ID – Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek, Ir. Didik Susanto, mengatakan, Kelompok Tani (Poktan) yang berhak mendapat bantuan pupuk gratis jenis NPK dari Kementerian Pertanian (Kementan) harus memiliki kriteria tertentu.
“Jadi begini, petani yang mendapat bantuan pupuk gratis itu harus memenuhi kriteria yang disyaratkan oleh Kementan. Kriteria tersebut adalah petani itu harus tergabung dalam Poktan dan memiliki lahan PATB (Perluasan Area Tanam Baru) terutama tanaman padi,” ungkap Didik, ketika di temui di ruang kerjanya, Selasa (29/12/2020)
Orang nomor satu di Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek ini kemudian menerangkan, apabila petani itu tidak tergabung dalam Poktan dan tidak memiliki lahan PATB, maka petani tersebut tidak berhak mendapat bantuan pupuk gratis dari Kementan.
Lebih jauh, dirinya kemudian menjelaskan pengertian PATB. Menurutnya, PATB adalah sebuah lahan yang sebelumnya ditanami tanaman tegakan yang selanjutnya di ubah oleh petani menjadi lahan untuk tanaman padi.
“Jadi, misalkan petani hutan yang tergabung dalam Poktan dan telah bekerja sama secara legal dengan Perhutani kemudian mengubah lahannya menjadi lahan untuk tanaman padi, ya petani itu berhak mendapat bantuan pupuk gratis,” terangnya.
Kendati demikian, kata Didik, meski petani itu tergabung dalam Poktan dan memiliki PATB, namun tidak diusulkan oleh Poktan, maka bisa dipastikan petani itu tidak mendapatkan bantuan pupuk gratis dari Kementan.
Petani, kata dia, yang sejak dulu telah memiliki lahan tanaman padi tidak termasuk dalam PATB. Yang termasuk dalam PATB, lanjut Didik, adalah petani yang telah mengubah lahannya menjadi lahan tanaman padi sejak adanya program PATB dari Kementan.
Sementara, Sunarti, Ketua Poktan Purwo Dadi desa Parakan Kecamatan Trenggalek yang telah mendapat bantuan pupuk gratis jenis NPK dari Kementan mengatakan bahwa dirinya sengaja mengubah lahan tegakan menjadi lahan tanaman padi karena adanya program PATB dari Kementan.
“Sebelumnya, lahan ini adalah lahan yang ditanam tebu, terus kemudian beralih ke lahan tanaman padi,” ungkap Sunarti.
Sunarti mengungkapkan alasan dirinya mengubah lahannya dari lahan tebu menjadi lahan tanaman padi karena adanya bantuan pupuk gratis dari program Kementan berupa PATB.
Wanita paruh baya ini juga menjelaskan bahwa lahanny yang kini ditanami padi hanya mengandalkan air dari hujan atau biasa dikenal istilah tadah hujan.
Dia juga menuturkan bahwa bantuan pupuk yang diterima oleh Poktan Purwo Dadi sejumlah 6 ton. Bantuan tersebut katanya sudah dibagikan secara gratis pada anggotanya.
Dengan adanya bantuan ini, Sunarti pun menyampaikan terima kasih pada Kementan. Ia pun berharap, ke depannya, bantuan dari Kementan ini akan lebih banyak lagi bagi petani Trenggalek.
Untuk diketahui, sejumlah 136 Poktan yang berada 12 kecamatan di Kabupaten Trenggalek telah menerima bantuan pupuk gratis dari Kementan sejumlah 540 ton dalam dua minggu terakhir ini.
“Sementara, dua kecamatan, yakni Watulimo dan Pogalan tidak mendapatkan bantuan pupuk gratis dari program PATB Kementan,” tuturnya.
Penulis:
Editor: Riana




























