Ketua MPR Minta BPKN Beri Edukasi ke Konsumen

Bambang Soesatyo
Bambang Soesatyo

Jakarta, PONTAS.ID – Belanja masyarakat melalui kanal perdagangan secara elektronik atau e-dagang meningkat selama pandemi Covid-19. Namun, peningkatan belanja diikuti lonjakan pengaduan konsumen

Menanggapi hal itu, Ketua MPR, Bambang Soesatyo meminta kepada badan perlindungan konsumen nasional (BPKN) memberikan edukasi kepada konsumen bagaimana bertransaksi lewat e-dagang dan resiko yang harus ditanggung konsumen, serta bagaimana tata cara pelaporan dan penuntutan jika konsumen dirugikan.

“Diharapkan juga BPKN membantu dan memfasilitasi aduan jika terdapat konsumen yang tidak puas atau merasa dirugikan sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 tahun 2020, guna melindungi hak-hak konsumen,” kata pria akrab disapa Bamsoet dalam keterangan pers, Kamis (17/12/2020).

Politikus Golkar ini mendorong BPKN lebih menggencarkan edukasi dan sosialisasi UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, kepada konsumen agar konsumen dapat lebih memahami model bisnis platform e-dagang demi menekan risiko bertransaksi, disamping memperhatikan hal-hal penting dalam melindungi diri ketika bertransaksi secara daring, mengingat sebagian besar hal yang diadukan itu disebabkan ketidaktelitian konsumen dan kurangnya pemahaman.

“Mendorong BPKN meminta kepada pelaku e-dagang untuk menindaklanjuti tren kenaikan aduan dengan memberikan informasi yang konprehensif tentang usahanya, disamping meningkatkan kapasitas keamanan aplikasi agar dapat mendeteksi potensi penipuan, mengingat kenaikan jumlah aduan muncul seiring peningkatan transaksi e-dagang,” tegas bekas Ketua DPR ini.

Penulis: Luki Herdian

Editor: R Mauladiy

Previous articleAkhir Tahun, Bank BTN Bidik Dana Murah 50%
Next articleTerjerat Dua Kasus, Warga Marga Baru Terancam Pasal Berlapis

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here