Asahan, PONTAS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) sebagai Kabupaten Peduli Hak Azasi Manusia.
Predikat Kabupaten Peduli HAM sebelumnya juga pernah diraih Kabupaten Asahan secara berturut-turut sejak tahun 2016, penghargaan yang diberikan Kemenkumham RI tersebut bertujuan untuk memotivasi pelaksanaan pembangunan HAM di tingkat Kabupaten/Kota.
Sedangkan, yang dijadikan kriteria penilaian meliputi, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan, dan hak atas lingkungan berkelanjutan.
Penghargaan langsung diterima Bupati Asahan, Surya, dari Menteri Hukum dan HAM yang diwakilli Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara, Sutrisno, dalam acara Peringatan Hari HAM Sedunia ke-72 di Lantai 5 Aula Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, Medan, Sumatera Utara.
“Alhamdulillah, kinerja Pemkab Asahan terus mendapat apresiasi positif dari Pemerintah Pusat dan ini menjadi spirit kami untuk terus berinovasi lebih baik lagi khususnya yang terkait dengan pemenuhan hak-hak kebutuhan dasar masyarakat (HAM),” ujar Surya, Senin (14/12/2020) malam.
Surya juga mengungkapkan, tentang mencontohkan berbagai langkah inovatif Pemkab Asahan dalam memenuhi hak-hak warganya dan salah satunya ialah hak atas kependudukan dengan meluncurkan program Sistem Transportasi Ojeg Antar Administrasi Kependudukan (Si Togap) dan Team Jebol (Jemput Bola).
Hal tersebut merupakan upaya Pemkab Asahan untuk mempercepat urusan masyarakat dalam Administrasi Kependudukan dan terbukti Kabupaten Asahan merupakan penerima penghargaan terbaik ke-II dalam Registrasi Kependudukan se-Sumatera Utara.
“Lewat program ini, masyarakat Kabupaten Asahan akan mendapatkan surat-surat administrasi kependudukan secara cepat dan layanan ini gratis,” kata Surya.
Di bidang hak pendidikan, disebutkan Surya, seluruh sekolah di Kabupaten Asahan wajib memberi kesempatan pendidikan kepada semua anak, baik anak normal maupun Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) untuk bisa belajar di sekolah yang sama, mempelajari mata pelajaran yang sama dan mengikuti semua kegiatan di sekolah tanpa ada diskriminasi.
Selain Kabupaten Asahan, 16 Kabupaten/Kota lainnya seperti Kabupaten Pakpak Barat, Batubara, Samosir, Deli Serdang, Tapanuli Selatan, Karo, Tapanuli Utara, Labuhan Batu Utara, Padang Lawas, Padang Lawas Utara dan Kota Binjai, Kota Pematang Siantar, Kota Sibolga, serta Kota Tebing Tinggi, juga menerima penghargaan yang sama.
Penulis: Bayu Kurnia Jaya
Editor: Riana




























