Pangkalan Bun, PONTAS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, menerima piagam penghargaan dari PT PLN Persero UIP Kalbagteng. Penghargaan ini atas dukungan Kejaksaan dalam pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) antara Sampit dan Pangkalan Bun.
Penghargaan ini di serahkan perwakilan PT. PLN (Persero) UIP Kalbagteng, Haleonar kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotawaringin Barat, Dandeni Herdiana di Kantor Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Senin (14/12/2020).
“Alhamdulillah kami dapat menyerahkan SUTT Sampit -Pangkalan Bun kepada tim operasional dan telah difungsikan pada akhir November lalu,” kata Haleonar.
Penghargaan dari PLN lanjut dia sebagai ucapan terimakasih kepada Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri atas pendampingan, pembebasan lahan dan pembangunan SUTT itu.
“Jumlahnya Ada 454 tower dari Sampit-Pangkalan Bun, dan yang sudah masuk ke wilayah Kobar sebanyak 141, ada 13 lokasi yang masih dianggap alot dalam pembebasan lahannya, dan saat ini sudah selesai semua dan tidak ada kendala lagi,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Dendeni Herdiana selain mengapresiasi pengaragaan yang diterima, juga mengungkapkan, pada saat proses pembangunan terdapat kendala permasalahan menyangkut pertanahan dengan warga dan pihak lainnya.
“Kita turut melakukan pendataan dan pendampingan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dan selesai dalam empat bulan,” jelas Dendeni.
Dia berharap, kelanjutan pembangunan ataupun pembangunan yang sudah dioperasikan itu bermanfaat bagi masyarakat luas.
“Semoga di masa mendatang kita akan lebih meningkatkan kerjasama lagi. Mudah-mudahan tidak ada kendala lagi, dan kami selalu siap mendampingi PT PLN ataupun pihak pemerintahan yang lainnya apabila ada permasalahan,” pungkasnya.
Penulis: Riduan HD
Editor: Pahala Simanjuntak




























