Gagal Swasembada Pangan, DPR Kritisi Kementan

Jakarta, PONTAS.ID – Penggunaan pupuk subsidi di Indonesia kembali menuai sorotan. Pasalnya, Alokasi pupuk subsidi tahun 2020 sebanyak 8,9 juta ton atau senilai Rp 29,7 triliun itu belum juga mampu mewujudkan swasembada pangan. Bahkan nilainya pun disebut-sebut mengalahkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kementerian Pertanian.

Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin dalam keterangan resminya yang dikutip PONTAS.id, Senin (12/07/2020).

“Anggaran pupuk subsidi ini pada tahun tertentu bahkan melebihi APBN Kementan. Contoh tahun 2020, secara volume, alokasi pupuk subsidi 2020 menjadi sebanyak 8,9 juta ton atau senilai Rp 29,7 triliun. Sedangkan APBN Kementan hanya belasan triliun,” ucap Akmal

Menurutnya, masalah pupuk bersubsidi, saat ini keberadaannya masih dipersimpangan jalan dan belum menemukan tujuannya. Akmal menyatakan, anggaran pupuk bersubsidi di APBN yang beberapa tahun terakhir telah menyamai total APBN Kementerian Pertanian belum mewujudkan tujuannya yakni Swasembada Pangan.

“Besarnya anggaran Pupuk subsidi ini seharusnya memiliki nilai strategis untuk menciptakan suasana kondusif di bidang pertanian. Tetapi bertahun-tahun berganti Presiden dan berganti Menteri Pertanian, cita-cita bangsa ini mengembalikan kejayaannya dalam bidang agro tidak kunjung tiba,” imbuhnya

Dikatakannya, betapa besar anggaran yang digelontorkan pemerintah bertahun-tahun tanpa henti untuk kegiatan ini, tapi percepatan kemajuan pertanian di Indonesia masih belum sesuai harapan. Perlu evaluasi besar-besaran, dimulai apakah regulasinya yang kurang sesuai, pelaksanaan nya serampangan, pengawasan yang lemah atau ada upaya sistematis kegiatan ini berjalan lambat.

“Sebab itu, Swasembada pangan masih dalam angan-angan bahkan kegaduhan impor pangan masih kerap terjadi. Untuk itu, masih pantas pupuk subsidi ini disebut masih dipersimpangan jalan, sehingga perlu diluruskan,” jelasnya

Akmal melihat persoalan awal dimulai dari pendataan yang tidak akurat. Data ini kode awal dalam kerja implementasi pupuk subsidi ini sehingga semua teraudit dengan baik mulai dari perencanaan, produksi, distribusi hingga pengawasan.

“Celah penyimpangan pupuk subsidi ini masih sangat besar. Sulit ditemukan, tapi nyata ini sudah menyimpang. Bukti yang paling nyata ya puluhan tahun pupuk subsidi ini ada, tapi belum ketemu tujuannya, yakni Swasembada Pangan,” tuturnya.

Legislator asal Sulawesi selatan II ini sangat berharap, Panja Pupuk Bersubsidi yang akan segera digelar di Komisi IV DPR ini akan menemukan formula yang baik untuk perbaikan. Semua upaya harus memiliki landasan perbaikan dan pelayanan pada masyarakat. Sudah saatnya kita habisi para pemburu rente apapun kegiatannya.

“Semoga kita semua, baik di DPR dan pemerintah, kompak untuk memperbaiki pola pupuk subsidi yang angkanya sangat besar setiap tahunnya. Dengan begini, seharusnya tidak kurang dari 10 tahun bila semua komitmen, swasembada pangan di Indonesia ini tidak mustahil dapat diraih,” pungkasnya.

Penulis: Rahmat Mauliady
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleBamsoet Resmi Daftar Calon Ketua Umum IMI 2020-2024
Next articlePilkada Serentak, Pertamina Jamin Pelayanan Optimal