Jakarta, PONTAS.ID – Perusahaan setrum milik negara, PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan perjanjian tukar-menukar tanah (ruislag) barang milik negara (BMN) dengan TNI Angkatan Laut (AL).
Adapun, BMN yang dimaksud tersebut adalah tanah milik TNI AL seluas 12.000 M² yang nantinya akan dipergunakan untuk Gardu Induk 150 kiloVolt (kV) Marunda.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Inspektur Jenderal Angkatan Laut, Laksamana Muda TNI Moelyanto yang diwakili oleh Asisten Logistik AL, Laksamana Pertama TNI Puguh Santoso; dan Wakil Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, di Markas Besar TNI Al, Cilangkap, Jakarta, Senin (9/11/2020).
Wakil Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengatakan, Gardu Induk 150 kV Marunda dibangun untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan guna memenuhi kepentingan masyarakat. Gardu tetsebut dinilai mampu menjaga keandalan listrik di Ibu Kota.
“Bagi PLN, GI 150 kV Marunda merupakan salah satu obyek vital nasional, menopang sistem kelistrikan yang melingkupi wilayah DKI Jakarta. Mulai dari kantor pemerintahan, BUMN, dan swasta, fasilitas umum dan fasilitas sosial, pusat niaga dan pelabuhan,” ucap Darmawan.
Melihat pentingnya fungsi Gardu Induk 150 kV Marunda, PLN pun memerlukan kepastian hukum atas kepemilikan tanah tersebut sebagaimana telah diamanatkan oleh UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.
Di sisi lain, dengan digunakannya tanah BMN milik TNI AL oleh PLN, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah beserta perubahannya, TNI AL tentu harus mendapatkan aset pengganti yang sebanding.
“Untuk itu, dengan senang hati kami menyambut baik kesediaan TNI AL untuk menggunakan skema tukar-menukar aset ini sebagai solusi yang sama-sama menguntungkan kedua belah pihak,” terangnya.
Dengan ditandatanganinya perjanjian tukar-menukar aset ini, PLN berkomitmen untuk dapat memberikan aset pengganti yang senilai dengan nilai aset tanah BMN milik TNI AL yang digunakan oleh PLN, agar segera dapat dimanfaatkan oleh TNI AL dalam mengemban tugasnya.
Ke depan, PLN masih akan terus melakukan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan seperti pembangkit, transmisi dan gardu induk, sebagaimana telah diamanatkan oleh negara.
“Tidak tertutup kemungkinan, jika di kemudian hari pembangunan infrastruktur itu kembali akan membutuhkan lahan milik TNI AL di berbagai daerah Nusantara. Perjanjian tukar-menukar ini, diharapkan dapat menjadi role model bagi TNI AL dan PLN dalam menemukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak dalam menjalankan amanahnya membangun Indonesia,” papar Darmawan.
Sementara itu, Asisten Logistik Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI, Puguh Santoso, mengungkapkan, pembahasan tukar-menukar aset BMN TNI AL di Marunda untuk PLN sudah cukup panjang, dengan adanya koordinasi yang baik dan kerja keras semua pihak, hari ini bisa dilaksanakan tanda tangan.
Penulis: Riana
Editor: Luki Herdian




























