PSBB Transisi, Camat Pasar Minggu Wajibkan 3M

Jakarta, PONTAS.ID – Menjelang berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Tahap III pada tanggal 8 November 2020 mendatang, Kantor Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan terus memperketat Protokol Kesehatan. Sebab, memutus rantai penyebaran Covid-19 diperlukan kerjasama dan peran aktif pemerintah dengan masyarakat.

“Setiap orang yang masuk ke areal Kantor Camat terlebih dahulu menjalani pengecekan suhu menggunakan thermal gun (pengukur suhu tubuh elektronik) oleh petugas yang berjaga di depan pintu masuk,” jelas Camat Pasar Minggu, Arief Wibowo saat di temui PONTAS.id, Selasa (3/11/2020)

Selain itu, warga kata Camat juga diwajibkan untuk mematuhi 3M (menggunakan masker, mencuci tangan dan mejaga jarak). “Untuk warga yang datang ke kantor Kecamatan wajib memakai masker serta mencuci tangan sebelum memasuki areal kantor,” tegasnya.

Sementara itu, terkait pelayanan publik saat ini pihaknya kata Arief menerapkan sistem Drop Box yang sudah disediakan di depan pintu masuk. “Cukup pemphon layanan datang dan meletakkan berkas di drop box, selanjutnya akan diselesaikan oleh petugas. Jadi tidak ada lagi tatap muka,” ujarnya

Pantauan PONTAS.id, di lokasi terlihat tempat cuci tangan beserta sabun pembersih disediakan persis di depan pintu masuk serta dilengkapi cairan pembersih tangan (hand sanitizer).

Pelayanan publik saat ini di Kecamatan Pasar Minggu dimulai pukul 08.00 hingga pukul 15.00 WIB.

Penulis: Fajar Adi Saputra /Yos Casa Nova F
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous article2025, ESDM Targetkan 10 Ribu Unit SPBKLU Terpasang
Next articlePasca Liburan Panjang, Lantamal III Gelar Rapid Test