Cabuli Anak, Warga Tebingtinggi Terancam 15 Tahun Penjara

Ilustrasi pelaku kejahatan

Tebingtinggi, PONTAS.ID – Diduga melakukan aksi cabul terhadap anak di bawah umur berusia 13 tahun, DR (25), warga Kota Tebingtinggi, ditangkap pihak Satreskrim Polres Tebingtinggi, Senin (2/11/2020) sore. Tersangka ditangkap saat berada tak jauh dari rumahnya.

“Tersangka dilaporkan ibu korban karena telah mencabuli putrinya yang masih berusia 13 tahun pada hari Kamis (30/10/2020) malam,” ungkap Kasubag Humas Polres Tebingtinggi, AKP Joshua Nainggolan, kepada wartawan di Mapolres Tebingtinggi, Selasa (3/11/2020).

Aksi cabul bermula ketika tersangka mengajak bertemu korban melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.

Kemudian, dengan mengendarai mobil, tersangka DR, mendatangi rumah korban dan membawa korban jalan jalan.

Setelah tiba di tempat kejadian perkara (TKP) tersangka memberhentikan mobilnya untuk mengajak korban melakukan perbuatan cabul, “Karena takut, korban menolak sambil berkata ‘jangan lah, aku takut,’ kata korban kepada tersangka,” jelas Nainggolan lebih jauh.

Karena sudah dirasuki nafsu, tersangka tidak mengindahkan ucapan korban. “Tersangka, langsung melakukan aksinya sambil berkata ‘Nggak usah takut, aku akan bertanggungjawab, dan aku sayang kau,’ ucap tersangka,” beber Nainggolan menirukan ucapan tersangka.

Usai melampiaskan hasratnya, tersangka selanjutnya mengantarkan korban pulang ke rumahnya. Setiba di rumah, korban selanjutnya menceritakan kejadian kepada ibunya.

“Mendengar cerita putrinya, ibu korban langsung membuat laporan ke Polres Tebingtinggi. Kini tersangka telah diamankan di Mapolres Tebingtinggi, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Tersangka, akan dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 subs Pasal 82 ayat 1 UU RI No.17/2016 tentang, Penetapan Perppu Nomor 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23/2002, tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang.

Penulis: David Simanjuntak
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleBadan Usaha Kendaraan Listrik Dukung Operasional SPBKLU
Next articlePemkot Jakpus Akan Buat Kolam Olakan di Tanah Abang