Jakarta, PONTAS.ID — Komisi III DPR mengkritik keras pemakaian fasilitas Polri seperti Helikopter Polda Kepri oleh masyarakat sipil.
Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto mengatakan apa yang terjadi di wilayah hukum Polda Kepri tersebut tidak berkepentingan dengan tugas kepolisian, sehingga dugaan pelanggaran kuat terjadi.
“Pemakaian fasilitas negara, dan khususnya ini adalah fasilitas Polri, yang dipakai untuk penegakkan hukum, tidak bisa dipakai untuk main-main (atau) semacam jalan-jalan. Apalagi itu namanya merupakan alat yang cukup vital,” kata Wihadi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/10/2020).
Wihadi menegaskan, alasan polisi khususnya Polda Kepri yang menyatakan itu enjoy flight, bukan pernyataan yang tepat.
“Jadi kalau polisi membuat alasan seperti itu, saya kira ini ada sesuatu yang harus diperiksa lebih lanjut motif kenapa ada tiga warga yang tidak punya kepentingan apapun naik helikopter polisi,” tegas Wihadi.
Wihadi melihat kasus ini sebenarnya cukup serius, karena helikopter tersebut dipakai untuk pengawasan.
“Kalau warga sipilnya tidak punya kepentingan apa-apa dengan alasan jalan-jalan naik helikopter polisi, itu sih sebenarnya sudah pelecehan, jadi seakan-akan bahwa polisi ini sudah bisa dibayar oleh seorang pengusaha atau beberapa pengusaha untuk meminjamkan fasilitas-fasilitas vitalnya, (apalagi) untuk melakukan jalan-jalan,” sergah Wihadi.
Seperti diberitakan sebelumnya akun instagram @dewa45_idn dengan caption ‘Bang Jago @divisihumaspolri Sangat Pro Kerjanya. Kebahagian, Kesejahteraan, Keselamatan dan Keamanan Mereka Sangat Di Perhatikan Oleh Pemerintah.
Video berdurasi 1 menit 28 detik itu beredar Sabtu 17 Oktober 2020.
Dalam video itu tampak sebuah helikopter berwarna putih dan biru baru saja mendarat di sebuah lapangan terbuka di wilayah Bintan.
Tiga orang yang diduga warga keturunan kemudian keluar sambil tersenyum dan mengacungkan jempol. Sebelum video berakhir, terlihat seorang polisi berpakaian dinas lengkap menyambut ketiga penumpang.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Idul HM