Jakarta, PONTAS.ID – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menolak usulan Kementerian Perindustrian untuk memberikan pajak mobil baru atau pajak kendaraan bermotor (PKB) nol persen.
Hal ini disampaikan terkait usulan tersebut diungkapkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
“Kami tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru nol persen seperti yang disampaikan industri maupun Kementerian Perindustrian,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers, Senin (19/10/2020).
Ia menjelaskan, pihaknya telah memberikan dukungan kepada industri melalui beberapa insentif. Di sisi lain, pihaknya juga akan mengevaluasi keseluruhan insentif yang telah diberikan ke berbagai sektor agar tetap menimbulkan keadilan.
“Setiap insentif yang kita berikan akan kita evaluasi lengkap, sehingga jangan sampai kita berikan insentif, di satu sisi berikan negatif ke kegiatan ekonomi yang lain,” jelasnya.
Adapun Agus mengatakan, relaksasi PPnBM sebesar nol persen diharapkan mampu mendorong daya beli masyarakat terhadap industri otomotif.
Pasalnya, industri tersebut dinilai memiliki dampak turunan yang cukup panjang ke sektor industri lain.
“Apalagi, industri otomotif merupakan satu dari tujuh sektor yang mendapat prioritas pengembangan dalam implementasi industri 4.0 sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Hendrik JS




























