Komisi III: Irjen Napoleon Jangan Asal Fitnah soal Buka-bukaan Kasus Djoktjan

Wihadi Wiyanto
Wihadi Wiyanto

Jakarta, PONTAS.ID – Tersangka kasus dugaan perkara penghapusan red notice Djoko Tjandra (DjokTjan) sekaligus Polisi aktif Irjen Napoleon Bonaparte menyatakan siap buka-bukaan siapa saja pihak terlibat dalam kasus ini.

Anggota Komisi III DPR, Wihadi Wiyanto mendukung Irjen Napoleon agar segera membongkar pihak mana saja terlibat termasuk jika ada keterlibatan polisi dalam kasus Djoko Tjandra ini.

“Jadi saya kira, harus dibuka semuanya dan kita semua memang menginginkan kasus ini terang benderang meskipun ada dugaan melibatkan polisi,” kata Wihadi saat dihubungi, Sabtu (17/10/2020).

Politikus Gerindra ini juga mengingatkan jenderal bintang dua ini jika membongkar kasus sedang dia hadapi dengan tidak asal menyebut serta memfitnah.

“Dan saya kira dalam membongkar kasus ini tidak ada fitnah siapapun sehingga masyarakat tau siapa saja yang terlibat,” tegas Anggota MKD DPR ini.

Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah selesai melakukan proses administrasi alat bukti dari para tersangka dalam perkara dugaan penghapusan red notice Djoko Tjandra. Para tersangka siap disidang.

Salah satu tersangka, Irjen Napoleon Bonaparte, sempat menanggapi pertanyaan awak media yang mencecarnya terkait kesiapan menjalani sidang. Napoleon menyebut akan ada waktu untuk membuka semua perkara ini.

“Ada waktunya, ada tanggal mainnya, kita buka semuanya nanti,” kata Napoleon kepada wartawan.

Namun, Napoleon tidak menyebutkan maksud pernyataannya itu. Dia langsung masuk ke mobil tahanan.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Idul HM

Previous articleBMKG: Jaktim dan Jaksel Berpotensi Diguyur Hujan Sore Hari Ini
Next articleUU Cipta Kerja Permudah Lulusan Kuliah Jadi Pengusaha

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here