Jakarta, PONTAS.ID – Kasus buron Djoko Tjandra memasuki babak baru. Setelah berhasil masuk Indonesia tanpa terdeteksi dan mendaftarkan PK ke PN Jaksel, Djoko Tjandra berhasil menyelinap ke Malaysia tanpa terdeteksi oleh pihak keimigrasian.
Menyikap hal tersebut, Anggota komisi III DPR Eva Yuliana meminta penegak hukum bekerja lebih keras untuk segera menangkap Djoko Tjandra.
“Saya minta Polri dan Kejagung untuk bersinergi agar bisa sesegera mungkin menangkap Djoko Tjandra. Segera bentuk tim khusus, karena ulah satu orang Ini, wajah hukum kita tercoreng,” tegas Eva dalam rilisnya, Rabu (15/7/2020).
Politisi NasDem ini juga mendorong komisi III untuk segera mengadakan rapat gabungan antara Kejagung, Polri, dan Kemenkumham agar bisa memastikan lembaga penegak hukum dapat bersinergi.
“Kami akan mendorong diadakannya rapat gabungan penegak hukum,agar kasus ini bisa segera terselesaikan,” ujar Eva Yuliana.
Djoko Tjandra diduga masuk dan keluar Indonesia tanpa melalui jalur resmi. Karena sampi hari ini, Ditjen Imigrasi mengatakan bahwa tidak ada data perlintasan atas nama Djoko Tjandra, dan nama alias lainnya.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Stevany



























