DPR Minta Negara Hadir Penuhi Kebutuhan UMKM

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati

Jakarta, PONTAS.ID – Anggota Komisi XI DPR. Anis Byarwati meminta pemerintah harus serius dalam upaya memberdayakan UMKM demi menjaga keberlangsungan ekonomi nasional ditengah ancaman reaksi dimasa pandemi Covid-19.

“Kita semua harus punya komitmen yang kuat untuk menjaga UMKM,” kata Anis dalam keterangan pers, Selasa (13/10/2020).

Anis menegaskan, UMKM harus memiliki daya saing tinggi. Menurut data yang disampaikan kementerian Koperasi, jumlah UMKM di Indonesia sebanyak 59,2 juta. Dan yang sudah go digital baru sejumlah  8 juta atau 14% dari jumlah keseluruhannya.

“Padahal tuntutan sekarang ini ditambah pandemi Covid-19, digital net menjadi satu perangkat yang betul-betul vital untuk UMKM bisa bertahan,” ungkapnya.

Politisi PKS ini menyampaikan pengamatannya, walaupun saat ini ada UMKM yang sudah maju dengan usahanya yang berkembang,  namun masih banyak UMKM yang betul-betul mati.

“Banyak UMKM yang tidak memiliki daya tahan terhadap pandemi ini, terutama yang ultra mikro. Usaha-usaha kecil yang letaknya di kampung-kampung. Jangankan untuk berkembang, untuk bertahan hidup saja mereka kesulitan luar biasa,” tambahnya.

Ketika krisis akibat pandemic ini belum ada, keuntungan mereka tidak terlalu besar, apalagi ketika krisis melanda. Untuk memperoleh modal saja, mereka merasa kesulitan.

“Itulah sebabnya,  pemanfaatan dana-dana bantuan dari pemerintah betul-betul harus tepat sasaran,” tegasnya.

Anis menilai yang dibutuhkan UMKM pada hari ini tidak hanya kebutuhan modal dan pengembangan usahanya.

Akan tetapi kebutuhan hidup mereka seperti bantuan sosial bahan pokok untuk bertahan hidup, juga harus diberikan.

Adapun kebutuhan modal dan pengembangan usaha ditujukan agar mereka mampu memiliki dan meningkatkan daya belinya.

“Masalahnya, UMKM ini biasanya pangsa pasarnya adalah masyarakat menengah dan bawah yang sekarang menahan belanja karena kondisi pandemic. Disitulah UMKM sangat terdampak,” urai Anis menjelaskan.

Anis menekankan bahwa Negara harus hadir memberikan kebutuhan UMKM karena UMKM menjadi pemeran utama dalam pertumbuhan ekonomi nasional yaitu sebesar 99% dan menyumbang 60%  PDB nasional.

Anis menegaskan pihaknya berkomitmen untuk terus mengawasi dan mengingatkan Pemerintah.

“Karena eksekusi semua kebijakan bukan ditangan DPR tetapi ditangan Pemerintah. Jadi kami akan terus meminta pemerintah untuk melancarkan serapan dana untuk UMKM,” tutupnya.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Stevany

Previous articlePandemi Berlanjut, Pertamina Jamin Pasokan Avtur Lancar
Next articleSimpang Siur Draf UU Cipta Kerja, Begini Kronologisnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here