Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengapresiasi putusan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menunda pelaksanaan putusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) soal pemecatan Mayjen TNI dr. Terawan Agus Putranto.
“Kita tentu mengapresiasi langkah IDI yang menunda pemecatan dr. Terawan. Apalagi kita tahu juga, banyak orang yang sudah tertolong dengan praktik dan metode pengobatan yang dilakukan dr. Terawan. Kita harap, setelah ini dr. Terawan dapat melanjutkan praktiknya,” kata Taufik dalam keterangan pers, Selasa (10/4/2018).
Tanpa maksud mengintervensi, kata Taufik, tindakan verifikasi IDI terhadap putusan MKEK dinilainya perlu mendengar penjelasan dan pembelaan dari dr Terawan.
Alih-alih dipecat, ia menilai dr Terawan layak mendapatkan penghargaan atas jasa pengobatan kepada masyarakat yang merasa terbantu dengan metodenya.
“Dari beberapa media yang saya baca, banyak pihak yang merasa terbantu dengan adanya penemuan pengobatan dr. Terawan ini. Tentu jika memang itu dirasa baik, dan tidak ada masalah dengan metode pengobatannya, kita harap dr. Terawan malah mendapat penghargaan, bukan pemecatan,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PB IDI Prof dr Ilham Oetama Marsis mengatakan pihaknya menunda melaksanakan putusan MKEK yaitu berupa sanksi pemecatan dan pencabutan rekomendasi izin praktik dr. Terawan. Marsis menegaskan keputusan penundaan tersebut dilakukan karena IDI masih melakukan proses verifikasi.
IDI juga masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan terkait putusan yang diberikan dari MKEK, termasuk juga jawaban dari dr Terawan dalam forum pembelaannya.