Antisipasi Covid-19, Layanan Kelurahan Pengadegan Pakai Drop Box

Jpeg

Jakarta, PONTAS.ID – Sejak awal pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga kembali memasuki Fase Transisi pertanggal 12 Oktober 2020 sampai 25 Oktober 2020, penerapan Protokol Kesehatan di Kantor Kelurahan Pengadegan, Jakarta Selatan terus dilakukan dengan ketat.

Setiap orang yang masuk ke areal Kantor Kelurahan terlebih dahulu menjalani pengecekan suhu menggunakan thermal gun (pengukur suhu tubuh elektronik) oleh petugas yang berjaga di depan pintu masuk.

“Bagi pengunjung yang suhu tubuhnya 37,5o Celcius tidak diperbolehkan masuk ke areal Kantor Kelurahan,” jelas Lurah Pengadegan, Azhari saat di temui PONTAS.id, Selasa (13/10/2020)

“Sementara pelayanan publik saat ini menggunakan sistem Drop Box yang sudah disediakan di depan pintu masuk. Jadi tidak ada lagi tatap muka,” ujarnya

Pantauan PONTAS.id di lokasi, terlihat tempat cuci tangan beserta sabun pembersih disediakan persis di depan pintu masuk serta dilengkapi cairan pembersih tangan (hand sanitizer).

Penulis: Yos Casa Nova F
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleDipimpin Kapolres Sergai, Kasat Intelkam Disertijabkan
Next articleWali Kota Tebingtinggi Harapkan Granat Jadi Mitra Strategis Cegah Peredaran Narkotika