Tolak UU Cipta Kerja, Serbu Minta Presiden Terbitkan Perppu

Sergai, PONTAS.ID – Seratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam Serdang Bedagai Bersatu (Serbu) menolak pengesahan UU Cipta Kerja. Penolakan ini dilakukan dengan melakukan aksi damai di Kantor Bupati Sergai di Seirampah, Senin (12/10/2020).

“UU Cipta Kerja tidak berpihak kepada rakyat kecil, isinya didominasi aspirasi pengusaha. Untuk itu, kami meminta Presiden Jokowi untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan UU Cipta Kerja,” kata Kordinator Aksi, Hariansyah saat berorasi.

Pihaknya kata Hariansyah juga meminta Mahkamah Konstitusi menerima dan mengabulkan judicial review UU Cipta Kerja, “Serta mendesak Kepolisian RI menghentikan tindakan represif kepada massa aksi penolakan UU Cipta Kerja di seluruh Indonesia,” katanya.

Menanggapi hal ini, Pjs. Bupati Sergai, Irman yang menemui aksi massa berjanji akan menyampaikan aspirasi para mahasiswa ke Pemerintah.

“Saya ini pejabat pemerintah, bukan pejabat politik, tapi saya berjanji, hari ini juga aspirasi dari adik-adik akan saya teruskan kepada pimpinan pemerintahan yang lebih tinggi lagi,” ucap Irman yang disambut tepuk tangan dari mahasiswa.

Karena DPRD sedang menjalani reses, aksi ditutup dengan penyerahan tuntutan dari Serbu kepada Pjs Bupati Sergai, Irman dan diakhiri sholat Dzuhur di Mesjid Agung Sergai.

Selama berlangsungnya aksi, terlihat penjagaan ketat dari aparat kepolisian Polres Sergai dan Satpol-PP Sergai.

Penulis: Andy Ebiet
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleBantu Warga Terdampak Covid-19, Legislator PKS Salurkan Sembako di Dapilnya
Next articleAkhiri Polemik UU Cipta Kerja, Ketua MPR: Terbitkan PP