Jakarta, PONTAS.ID – Kantor Camat Pasar Minggu, dan Kelurahan Cilandak Timur yang berada di Jakarta Selatan terkesan mengabaikan Protokol Covid-19.
Padahal, Gubernur DKI Jakarta, Anies baswedan, barus memperpanjang status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 11 Oktober 2020.
Pantauan PONTAS.id, pada Jumat (2/10/2020) di Kantor Camat Pasar Minggu dan Kelurahan Cilandak Timur, tidak terlihat petugas yang melakukan pemeriksaan suhu tubuh terhadap orang yang masuk ke dalam kantor layanan publik itu.
Merujuk informasi kesehatan dari lembaga resmi, kedua instansi ini pun berpotensi tinggi menularkan virus Corona lantaran tidak mendeteksi pengunjung yang terindikasi Covid-19 seperti suhu tubuh yang tinggi.
“Kita sudah siapkan satu orang petugas yang melakukan pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk dan di tiap-tiap ruangan, termasuk yang masuk ke Bank DKI maupun Samsat,” kata Wakil Camat Pasar Minggu, saat ditemui di ruangannya.
Ditemui terpisah, Lurah Cilandak Timur, Nardi mengaku juga telah menyiapkan petugas untuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh, “Ada petugas pemeriksa suhu tubuh, namun ini baru selesai istirahat shalat Jumat,” katanya.
Penulis: Yos Casa Nova F
Editor: Pahala Simanjuntak




























