OJK Dorong Potensi Pertumbuhan Ekonomi dari Daerah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Jakarta, PONTAS.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pertumbuhan perekonomian nasional dari daerah. Hal tersebut menyusul kasus Covid-19 di daerah yang relatif lebih sedikit dibandingkan dengan kota-kota besar, seperti DKI Jakarta, Surabaya, Semarang, Bandung dan beberapa kota besar lainnya.

Dalam keterangan pers, Senin (21/9/2020) OJK mengungkapkan pertumbuhan kredit masih ditopang oleh kelompok bank milik Pemerintah. Hal itu terlihat dari kredit di bank-bank persero yang masih mencatat kenaikan 3,36 persen dari tahun ke tahun dan kredit di kelompok BPD yang naik 8,23 persen dari tahun ke tahun.

Menurut OJK kenaikan kredit yang masih cukup tinggi di kelompok BPD ini menunjukkan geliat ekonomi di daerah masih cukup baik. Hal itu memperlihatkan bahwa mereka memiliki potensi yang besar untuk dijadikan pengungkit perekonomian nasional.

Pertumbuhan ekonomi di kota-kota besar masih berat mengingat kasus Covid-19 yang relatif masih tinggi. Pertumbuhan kredit juga masih rendah dengan terbatasnya permintaan akan kredit dari perbankan, seperti di wilayah DKI Jakarta yang hanya tumbuh 0,57 persen dari tahun ke tahun.

OJK menilai, sulit jika mengandalkan aktivitas ekonomi dari kota-kota besar untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional. OJK akan terus mendorong penyaluran kredit di daerah-daerah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) terhadap dampak Covid-19 terhadap pelaku usaha. Data tersebut menunjukan bahwa tingkat banyaknya perusahaaan yang masih beroperasi sangat terkait erat dengan jumlah kasus Covid-19.

Data BPS mendapati bahwa kasus Covid-19 di Jawa Tengah tidak sampai 40 persen dibanding DKI Jakarta. Hal tersebut membuat ativitas pelaku usaha di daerah tersebut masih beroperasi cukup tinggi yakni 55 persen.

Angka tersebut masih jauh di atas DKI yang hanya beroperasi normal sebesar 29 persen. Hal serupa juga tercermin di Jawa Barat dimana kasus Covid-19 hanya 29 persen dari jumlah dari ibu kota sehingga pelaku usaha yang masih beroperasi masih 50 persen.

OJK menilai bahwa ekonomi daerah juga akan lebih cepat pulih didukung oleh segmen UMKM khususnya terkait dengan sektor peternakan/perikanan, perdagangan dan penyedia konsumsi kebutuhan primer sehari hari. Mengutip data BPS, sebesar 77 persen dari 100 perusahaan yang disurvey di sektor peternakan dan perikanan masih berjalan normal.

Sektor Perdagangan 69 perseblb masih beroperasi normal walaupun untuk sektor Akomodasi dan makan/minum hanya 52 persen masih beroperasi. OJK mengatakan bahwa data tersrbut dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan ekonomi untuk pemulihan potensi ada di daerah.

Dengan demikian, selain lebih mendorong akses keuangan di daerah-daerah juga akan menjadi pertimbangan kami untuk memperpanjang relaksasi retrukturisasi di POJK 11/2020 untuk meringankan beban pelaku usaha sebagaimana yang dibutuhkan pelaku usaha.

OJK mengatakan, kebijakan ini harus disinergikan dengan kebijakan dari Kemenkeu berupa penjaminan kredit, penempatan dana pemerintah di perbankan, penundaan/keringanan pajak, dari PLN berupa keringanan biaya listrik, apabila dimungkinkan termasuk juga mengarahkan CSR ke sektor UMKM.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Stevany

Previous articleKomisi XI Apresiasi Kinerja Bea dan Cukai di Tengah Pandemi
Next articlePertamina Salurkan Rp 1.45 M Bagi 28 UMKM se-Sorong Raya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here