Mimi Tewas di Family Karaoke, Begini Pengakuan Tersangka

Asahan, PONTAS.ID – Polres Asahan menetapkan RS alias Ipul sebagai tersangka dalam kasus tewasnya IA alias Mimi (20). Warga Kelurahan Siumbut-umbut Kecamatan Kota Kisaran Timur, Asahan, Sumatera Utara, tewas di salah satu ruangan di tempat hiburan Family Karaoke, pada Rabu (29/7/2020) lalu.

Ipul ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Satreskrim Polres Asahan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Sementara, selain Ipul masih berstatus saksi.

Saat dikonfirmasi usai menjalani pemeriksaan penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan, Ipul mengatakan tewasnya Mimi di ruang karaoke tersebut di luar rencana mereka.

Dikisahkannya, sebelumnya dia dan kedua temannya, YE dan RP bertemu dengan korban di salah satu warung tuak yang lokasinya tak jauh dari tempat kejadian atau tepatnya di Dusun IV, Desa Gunung Sari, Kecamatan Aek Songsongan, Asahan.

“Aku dan kedua temanku baru pulang merantau dari Palembang, saat minum di warung tuak itu ada seseorang yang tidak aku kenal mengajak ke situ (Family Karaoke) dan kami baru pertama kali ketempat hiburan itu,” terang Ipul, Rabu (5/8/2020) sore.

Saat mereka tiba di ruang karaoke tersebut, di dalamnya sudah ada sembilan orang. Kemudian Ipul memberikan uangnya sebesar Rp.1 juta untuk membeli pil ekstasi pada seseorang yang tidak dikenalnya.

“Kami kenal korban baru pertama kali saat di ruang karaoke itu, lalu pil ekstasi kuberi satu untuk dia (korban) setengah dimakannya dan setengah lagi disimpannya,” ucap pria warga Desa Perkebunan Gunung Melayu itu.

Dan kurang lebih satu jam usai mengonsumsi pil tersebut lanjut Ipul, tiba-tiba korbanpun terjatuh sebelum menghembuskan nafas terakhir.

Penulis: Bayu Kurnia Jaya
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleSelain Penggerak Ekonomi, Kementan Dorong Pasar Tani Terus Berkembang
Next articlePSBB, Satpol PP DKI Sebut Tindak 62 Ribu Warga