Era New Normal, Yasona Dorong 520 Satker Perkuat Zona Integritas

Jakarta, PONTAS.ID – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly , memberikan pembekalan dan penguatan kembali tentang peran dan tugas Tim Kerja Pembangunan Zona Intergitas dalam mengimplementasikan pelaksanaan pembangunan Zona Intergitas di  Era New Normal,(3/8/2020).

Sebagaimana diketahui  Tahun 2019,  Kementerian Hukum dan HAM dari 139 Satuan Kerja yang diusulkan, berhasil mendapatkan 43 Satuan Kerja Pembangunan Zona Integritas, dengan 39 Satuan Kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan 4 Satuan Kerja berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).  Pada Tahun 2020 Kemenkumham akan mengusulkan 520 Satuan Kerja kepada Kementerian PAN dan RB selaku Tim Penilai Nasional (TPN). Oleh karena itu perlu dilakukan penguatan untuk memastikan sebanyak-banyaknya satuan kerja yang diusulkan berhasil mendapatkan predikat WBK maupun WBBM.

“Kepada Koordinator WBK/WBBM pada masing-masing Unit Eselon I selaku Pembina saya perintahkan agar senantiasa mengawasi satuan kerja yang menjadi tanggungjawabnya masing-masing dalam pemenuhan Komponen Pengungkit pada Aplikasi Elektronik Reformasi Birokrasi (E-RB) dengan mengacu pada Surat Inspektur Jenderal sehingga dokumen yg disajikan oleh satuan kerja memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam  Permen PAN dan RB Nomor 10 tahun 2019,” Kata Yasonna, di lapangan upacara Kemenkumham, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020) .

Di awal tahun 2020 Kemenkumham telah mencanangkan program pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM yang saat ini telah memasuki masa evalusi yang dilakukan oleh Tim Penilai Internal (TPI). Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly memerintahkan agar  seluruh Tim Kerja melakukan Monitoring dan Evaluasi secara berkala memantau hasil Survey Indeks Persepsi Korupsi (IPK), Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan hasilnya harus menunjukkan Trend Positif, sehingga pada saat penilaian akhir oleh Tim Penilaian Nasional (TPN) semua kriteria yang dipersyaratkan dapat dipenuhi.

Untuk mewujudkan Program Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan Kemenkumham, Yasonna berharap seluruh aparatur Kemenkumham termotivasi dan lebih terpacu untuk terus bekerja lebih keras lagi dan yang paling utama adalah meningkatkan dan menjaga integritasnya. Dengan demikian seluruhnya terbebas dari praktek perbuatan tercela yang dapat mencederai amanah rakyat.

Semua ASN Kemenkumham harus bisa memastikan bahwa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak ada praktek percaloan, harus bebas pungli, petugas responsif, prosedur yang jelas, biaya yang transparan, dan yang tidak kalah pentingnya adalah kepastian waktu penyelesaian.

Yasonna juga memerintahkan kepada seluruh Kepala Kanwil dan Kepala Divisi harus berperan aktif dan saling bersinergi untuk terus meningkatkan pemahaman dan internalisasi Pembangunan Zona Integritas seluruh satuan kerja di wilayahnya, sehingga mencapai target minimal 70% dari satker yang diusulkan bisa meraih predikat WBK/WBBM pada tahun 2020.

Penulis: Hartono

Editor: Idul HM

Previous articleBesok, Disdukcapil Tanjab Timur Rekam e-KTP Warga Nipah Panjang
Next articleJelang Akhir Jabatan, Bupati dan Wabup Sergai Gelar Monev