Tanjab Timur, PONTAS.ID – Pemerintah kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi akan mengadakan perekaman kartu tanda penduduk (e-KTP).
Perekaman ini digelar bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
“Perekaman akan diadakan besok, Selasa (4/8/2020) di kantor lurah Nipah Panjang I,” jelas Lurah Nipah Panjang I, Arief Setiawan, kepada PONTAS.id, Senin (3/8/2020).
“Diimbau kepada masyarakat Kecamatan Nipah Panjang yang merasa belum pernah merekam dalam hal pembuatan e- KTP untuk datang,” kata Arief.
Arief juga menegaskan, bahwa sebagai warga negara Indonesia yang baik harus memiliki identitas kependudukan yang jelas.
“Harapan saya kepada seluruh masyarakat, dengan adanya kegiatan perekaman ini, tidak ada lagi yang tidak memiliki identitas kependudukan,” kata dia.
Penulis: Bambang Hermanto
Editor: Pahala Simanjuntak