PSBB, Pasar Perniagaan jadi Kawasan Wajib Protokol Covid-19

Jakarta, PONTAS.ID – Pusat Grosir Perniagaan, Jakarta Barat milik PD Pasar Jaya yang dikelola oleh PT. Mitra Graha Sejahtera (MGS) terapkan protokol kesehatan secara ketat. Pasar yang yang terletak di kecamatan Tambora ini, diresmikan semasa Gubernur DKI Jakarta dijabat Fauzi Bowo.

“Sejak awal PSBB terus kami terapkan secara ketat demi memutus mata rantai Covid-19,” jelas Humas PT. MGS, Heri kepada PONTAS.id, di Pusat Grosir Perniagaan, Rabu (29/7/2020).

Tak hanya pedagang dan pengunjung, sambung Heri seluruh pegawai PT MGS yang bekerja di areal pasar diwajibkan menaati protokol kesehatan tanpa terkecuali.

Sementara itu, Kepala Pasar Pusat Grosir Perniagaan, Syamsudin, menambahkan, pihak juga secara terus menerus mengingatkan pedagang dan pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Untuk kepentingan kita bersama. Apa lagi ada bantuan dari TNI, Polri, ASN serta dari Satpol PP. Harapan kami, kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan untuk kepentingan kita bersama agar pandemi Covid-19 cepat berlalu,” pungkasnya.

Penulis: Deddy Muttaqin
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articlePemkab Asahan Klarifikasi Tudingan Penipuan yang Dilakukan Bupati
Next articlePLN Hapus Biaya Minimum Pemakaian Listrik untuk 3 Golongan Ini