Jakarta, PONTAS.ID – Persiapan kenormalan baru (new normal) saat ini tengah disiapkan oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).
Salah satunya, KCI melarang balita menggunakan Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line demi mencegah potensi terinfeksi virus corona Covid-19.
“Ketentuan Ini akan dilakukan sampai melihat pandemi Covid-19 turun atau selesai karena banyak anak yang terpapar Covid-19. Mereka belum sadar dan orang tuanya juga belum peduli bahkan termasuk hanya menerapkan penggunaan masker kepada anak-anaknya,” kata Direktur Utama KCI, Wiwik Widayanti, dalam siaran resmi, Rabu (3/6/2020).
Pembatasan juga berlaku pada lansia yang memiliki risiko tinggi terpapar corona. Mereka hanya dibolehkan naik KRL di luar jam sibuk yakni 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Sedangkan, para pedagang yang membawa barang dagangannya diperbolehkan boleh naik KRL di luar jam sibuk, yaitu pada pukul 04.00-08.00 WIB dan 10.00-14.00 WIB.
“Ini supaya tidak saling mengganggu dengan kepadatan penumpang di jam-jam sibuk,” ujar Wiwik.
Sementara itu, sejumlah protokol pencegahan Covid-19 yang diterapkan adalah penumpang harus menggunakan masker, pelindung wajah, dan pakaian lengan panjang serta sarung tangan. Selama perjalanan KRL tidak diperkenankan untuk bicara di dalam KRL.
“KCI juga mengimbau agar tidak berbicara menggunakan ponsel di dalam kereta. Hal itu karena salah satu penularan Covid-19 melalui droplet atau cairan yang keluar dari saluran mulut dan hidung saat batuk, bersin, maupun berbicara,” papar Wiwik.
Tak berhenti di situ, pengguna KRL juga diminta memanfaatkan semaksimal mungkin fasilitas transaksi tiket non tunai dengan menggunakan Kartu Multi Trip (KMT), kartu uang elektronik bank, dan aplikasi Link Aja.
Penulis: Riana
Editor: Stevanny