Pemkot Jakpus Sabet Penghargaan Kota Langit Biru

Jakarta, PONTAS.ID – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) menyabet penghargaan Kota Langit Biru (KLB) peringkat ketiga, kategori Metropolitan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan dengan nilai 76.11.

Sedangkan, Palembang meraih peringkat pertama dan mendapat nilai 79.12. Sementara, peringkat kedua diraih oleh Pemkot Jakarta Selatan dengan nilai 76.92.

Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara, didampingi Kepala Suku Dinas (Ka.Sudin) Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Marsigit, mengatakan, sebagai kota Metropolitan, kualitas udara tidak sejernih pedesaan. Namun dengan diraihnya penghargaan ini, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat sudah berupaya mengurangi polusi.

“Alhamdulillah, saya bersyukur kepada Allah SWT, Kota Administrasi Jakarta Pusat mendapatkan penghargaan untuk Kota Langit Biru pada urutan ketiga dengan nilai 76.11,” kata Bayu, di Ruang Rapat Wali Kota Jakpus, usai penandatangan BAST, Rabu (29/7/2020).

Bayu menuturkan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama semua pihak, tak terkecuali masyarakat yang telah mendukung program Pemerintah Kota Jakpus dalam mengurangi polusi.

“Banyak upaya yang telah kita lakukan untuk menciptakan kembali langit Jakarta yang biru ini pada tahun 2019, diantaranya melakukan uji emisi kendaraan, penanaman pohon penghijauan, pembuatan taman terbuka, melaksanakan Car Free Day setiap kecamatan dan lain-lain,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bayu pun mengapresiasi warga masyarakat yang telah menciptakan situasi dan kondisi Jakarta Pusat yang lebih baik pada tahun 2019 sehingga sekarang Pemkot Jakpus mendapat penghargaan Kota Langit Biru peringkat ketiga.

“Saya yakin, tahun ini situasi pandemi Covid-19 wilayah Jakarta Pusat kualitas udara semakin baik,” tandas Bayu.

Sementara itu, Ka.Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Marsigit, menambahkan, keberhasilan Kota Jakarta Pusat meraih Kota Langit Biru di peringkat ketiga ini berdasarkan penilaian pada kegiatan evaluasi kualitas udara perkotaan tahun 2019, yang meliputi kegiatan uji emisi kendaraan bermotor di 3 lokasi, kinerja lalulintas atau kepadatan lalulintas di 3 lokasi, dan pengukuran kualitas udara ambien pada tepi jalan di 3 lokasi.

“Dari hasil penilaian tersebut makanya Jakarta Pusat mendapat penghargaan Kota Langit Biru peringkat ke tiga setelah Palembang dan Jakarta Selatan,” terang Marsigit

Penulis: Tajuli

Editor: Riana

Previous articleTekan Kasus Covid-19, Pasar Pejagalan Perketat Pengawasan
Next articleKedatangan Dandenpom, Akhyar: Selamat Bertugas Komandan!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here