Jakarta, PONTAS.ID – Masyarakat Jakarta Pusat (Jakpus) yang ingin berkurban di masa pandemi Covid-19 disarankan agar melakukannya di Rumah Potong Hewan (RPH).
Hal ini diungkapkan Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Menghantara, saat ditemui pontas.id di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2020).
“Harapan kami dilakukan di RPH,” ucap Bayu.
Menurut Bayu, pemotongan hewan kurban di RPH merupakan antisipasi dari aspek kesehatan.
Kata dia, apabila pemotongan kurban dilakukan di RPH, maka daging kurban yang nantinya dibagikan kepada masyarakat pun dipastikan dalam kondisi yang higienis dan penanganannya sudah sesuai standar kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Meski demikian, lanjut Bayu, tidak ada larangan bagi masyarakat untuk melakukan pemotongan hewan kurban di Masjid-masjid seperti tradisi yang biasa dilakukan selama Iduladha.
“Nah, potong (hewan kurban) di Masjid boleh, asal prosedurnya benar. Salah satunya menyiapkan lubang untuk pembuangan darah, jangan sampai di buat ke saluran air. Ini yang harus diantisipasi. Kami juga sudah imbau kepada Lurah untuk menyosialiasikan itu,” kata Bayu.
Bayu pun mengimbau, para petugas pemotongan hewan kurban selama pandemi ini diharapkan menggunakan alat-alat yang telah disterilisasi agar tidak ada kuman ataupun virus yang menempel pada daging kurban.
Penulis: Tajuli
Editor: Riana




























