Calon Penerima BRS 4 Desa di Kecamatan Tanjung Beringin Ikuti Rembuk Warga

Bupati Soekirman Ikuti Rembuk Warga
Bupati Soekirman Ikuti Rembuk Warga

Sergai,PONTAS.ID – Bupati Sergai Soekirman hadiri Rembuk Warga (sosialisasi) kepada warga di 4 desa di Kecamatan Tanjung Beringin – Sergai,sebagai calon penerima Bantuan Rumah Swadaya (BRS) di 4 kantor desa yakni,di aula kantor Desa Nagur,aula Desa Pekan Tanjung Beringin, di Dusun III Desa Tebing Tinggi ( Dingin ) dan Aula desa Pematang Cermai di Kecamatan Tanjung Beringin yang warga nya calon penerima BRS,Selasa (21/7/2020).

Dalam kesempatan itu Soekirman menje laskan,kalau dari kecamatan Tanjung Beringin belum ada warganya yang terpapar positif Covid19. Terkait calon penerima BRS,harus memenuhi persyaratan antara lain memiliki tanah dengan legalitas resmi, menempati rumah satu-satunya dengan kondisi tidak layak huni, belum pernah menerima bantuan rumah dan sejenisnya dari pemerintah.

Selain itu syaratnya berpeng hasilan setara UMP (Upah Minimum Provinsi), diutamakan telah memiliki usaha untuk meningkatkan kualitas rumah, serta bersedia membentuk kelompok paling banyak 20 orang,yang nantinya mampu bergotong royong membantu satu dengan lainnya.

“Sekarang ini bukan zamannya lagi kita berfikir Biar Rumah Condong Asal Gulai Lomak,tapi harus berfikir Biar Rumah Tegak, Asal Gulai Lomak, karena kita harus menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya, mulai sandang, pangan dan papan.Bantuan ini meski jumlahnya tidak besar, namun juga tidak kecil, maka bantuan ini saya ingatkan agar jangan sampai dipergunakan untuk hal lain, selain keperluan rumah dan tepat sesuai tujuan dari bantuan tersebut. Lanjutkan hal-hal yang baik dan perbaiki yang belum baik,”kata Soekirman.

Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),lanjut nya lagi yakni kita apresiasi masyarakat desa disini khususnya dan Kecamatan Tanjung Beringin pada umumnya yang selalu disiplin menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 ini.

Bantuan ini diberikan karena berstatus sebagai wilayah perbatasan, sebab Kecamatan Tanjung Beringin memiliki wilayah terluar yaitu Pulau Berhala. Untuk itu pemerintah memberikan bantuan kepada Kecamatan kita, yang Kecamatan lain tidak menerimanya, untuk Kecamatan kita ini penerima BRS berjumlah total 200 KK melalui proses pengusulan dari tingkat desa, hingga ditanda tangani oleh Bupati sebagai Kepala Daerah.

“Saya mengajak semua bersyukur dan tidak kufur terhadap nikmat Tuhan, dengan mempergunakan bantuan tepat sasaran serta mengakui serta mensyukuri pembangunan itu memang berlanjut,” pungkas Soekirman.

Sementara itu, Plt. Kadis Perwakim (Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman) Sergai,Martiyam Purba dalam laporan nya menjelaskan,BRS di Sergai Tahun 2020 bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan penerima bantuan ini berdasarkan data usulan dari Pemerintah Desa.

Penerima bantuan di Kabupaten Sergai ini hanya berjumlah 200 KK,dan masing-masing menerima bantuan sebesar Rp. 17.500.000,- yang akan disalurkan melalui mekanisme transfer rekening.calon penerima BRS dari Desa Nagur sebanyak 50 orang, desa Pekan Yg. Beringin sebanyak 40 orang, desa Tebing Tinggi sebanyak 50 orang,dan desa Pematang Cermai sebanyak 60 orang,kata Martian.

Kepala Desa (Kades) Nagur,M.S Yahudi,Kades Pekan Tanjung Beringin,In dra Sahputra,Kades Pematang Cermai,MISDI dan Lades Tebing Tinggi, M. Nasir pada intinya mendukung keber lanjutan pembangunan di Desa dan Kabupaten Sergai.Bantuan ini sangat membantu kami dan selalu mendukung penuh keberlanjutan pembangunan di desa kami khususnya dan Kabupaten Sergai pada umumnya.

Acara dihadiri anggota DPRD dari Dapil II,Surya Anggara, Plt, Camat Tanjung Beringin Syafruddin, para Kepala Desa, fasilitator dan pengawas Progam BRS, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta masyarakat.

Penulis: Andy Ebiet

Editor: Luki Herdian

Previous articleHadapi Inflasi di Sumut, Pemko Medan akan Optimalkan Recovery Ekonomi
Next articleAkibat Corona, United Airlines Rugi Rp 234,28 Triliun