Asahan, PONTAS.ID – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, melalui Juru Bicaranya, Rahmat Hidayat Siregar, memberikan klarifikasi tentang informasi data pasien Covid-19 yang meninggal dunia pada Senin (6/7/2020) kemarin.
Diakuinya, pihaknya telah melakukan kesalahan saat menyampaikan informasi dengan mengatakan An K (77) warga Dusun III, Desa Karya Ambalutu, Kecamatan Buntu Pane, Asahan, telah meninggal dunia dengan berstatus pasien Covid-19.
“Atas kesalahan informasi data yang telah kami berikan tersebut, di sini kami klarifikasi bahwasanya An K belum meninggal dunia dan saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit Putri Hijau, Medan,” ujar Rahmat, Selasa (7/7/2020).
Sedangkan, data sebenarnya tentang pasien Covid-19 yang meninggal dunia tersebut bernama An ARP (37) berjenis kelamin perempuan, warga Desa Sei Silau Timur, Kecamatan Buntu Pane, Asahan.
Terjadinya kesalahan dalam memberikan informasi data itu, kata Rahmat, murni dikarenakan kekhilafan yang dilakukan pihaknya saat menerima informasi data.
Dan untuk itu, pihaknya menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafan yang telah dilakukan tersebut.
“Kami memohon maaf atas kesalahan penyampaian informasi data yang telah kami berikan dan sekali lagi kami memohon maaf atas kekhilafan yang telah kami lakukan,” kata Rahmat.
Penulis: Bayu Kurnia Jaya
Editor: Riana




























