Bantah Persulit Siswa, Begini Penjelasan SMKN 2 Lubuklinggau

Lubuklinggau, PONTAS.ID – Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Lubuklinggau, Eriani membantah mewajibkan calon peserta didik yang lolos seleksi membayar uang titipan sebesar Rp.1,2 juta agar bisa bersekolah.

“Dana Rp.1,2 juta itu adalah uang titipan dari orang tua siswa untuk membayar semua kelengkapan sekolah. Bukan uang administrasi. Dana inipun lumrah karena semuanya akan dikembalikan ke siswa itu sendiri berupa perlengkapan sekolah,” kata Eriani didampingi

Ketua Panitia PPDB, Baharudin kepada wartawasn, Rabu (1/7/2020).
Hal ini disampaikan Erina menyusul informasi yang menyatakan, salah seorang calon peserta didik mengaku tidak bisa sekolah jika tidak melunasi dana titipan sebesar Rp.12 juta.

Erina menegaskan, sejak awal pihaknya lebih mengedepankan memberikan yang terbaik bagi masyarakat khususnya generasi muda yang ingin bersekolah di SMKN 2 Lubuklinggau.

“Calon siswa tersebut justru diterima tanpa syarat. Bahkan jadwal registrasi seharusnya selesai pada 30 Juni, namun karena masih ada yang datang pada 1 Juli 2020 tetap dilayani.

“Kalau kita runut ke belakang lagi, dari mulai tes, salah satu anak tersebut tidak mengikuti tes sesuai jadwal dan seharusnya tidak bisa lagi mengikuti tes. Tapi kita kasih kebijakan yang terbaik kita berikan kesempatan karena anak itu kata nya operasi mata,” tuturnya.

“Kita tidak pernah mempersulit apalagi mengancam tidak bisa sekolah kalau tidak melunasi biaya itu, dari awal kita bantu,” kata Erina.

Penulis: Ramadon
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleHUT 103 Tebingtinggi, Wali Kota Ziarah ke Makam Datuk Bandar Kajum
Next articleIsu Lingkungan Mencuat, DPR Dorong Sektor Pariwisata Berbenah