Shortfall Perpajakan Terulang Tiap Tahun, DPR Minta Menkeu Lakukan Evaluasi

Anis Byarwati
Anis Byarwati

Jakarta, PONTAS.ID – Anggota Komisi XI DPR, Anis Byarwati menyoroti laporan kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tahun 2019 menyebutkan, terdapat kenaikan jumlah putusan pengadilan pajak atas banding dan gugatan yaitu dari 6034 menjadi 6763 dalam satu tahun.

Anis mengkritisi sisi lain yaitu tingkat kemenangan DJP atas peradilan perpajakan sepanjang 2019 yang menurun dari 43,5% menjadi hanya 40,4%. Jumlah putusan pengadilannya naik tetapi tingkat kemenangannya menurun.

“Bagaimana Kementerian Keuangan membimbing, mengarahkan, memaksimalisasi, kinerja otoritas perpajakan agar kinerja otoritas perpajakan jadi semakin baik? Dan bagaimana juga evaluasinya?” kata Anis mengomentari hasil raker dengan Menkeu & Menteri PPN/Ka Bappenas membahas Pagu Indikatif Kementerian Keuangan Pada RAPBN 2021 dalam keterangan pers, Kamis (25/6/2020).

Anis menegaskan, evaluasi ini sangat penting untuk memacu kinerja otoritas pajak agar target-target yang dicanangkan dapat sasaran optimal sehingga meminimalisir shortfall perpajakan setiap tahun. “Karena faktanya shortfall perpajakan selalu terjadi setiap tahun” ungkapnya.

Politisi PKS ini juga mengemukakan temuan-temuan BPK atas pengelolaan utang tahun 2019 oleh Kementrian Keuangan. BPK telah memberikan catatan terkait belum adanya pembagian tugas wewenang antar instansi pemerintah tentang pengembangan pasar surat utang negara dan surat berharga syariah negara, pengelolaan DPPN, program BPI, dan risk pro oleh BLU LPDP tahun 2017 sampai 2021 pada tahun 2019 yang dinilai kurang efektif.

“Bagaimana dan langkah apa yang sudah dikerjakan oleh Kementrian Keuangan terkait dengan rekomendasi-rekomendasi BPK RI tersebut?” ujarnya.

Anis menekankan kepentingan menindaklanjuti temuan BPK tersebut untuk minimalisir permasalahan pengelolaan anggaran negara yang tidak efektif dan efisien. “Agar di masa mendatang, APBN kita semakin kredibel,” tuturnya.

Secara khusus, Anis juga menyoroti Program Dukungan Manajemen di Kemenkeu dengan alokasi anggaran sebesar 40 trilyun lebih atau sebesar 94,6 % dari total pagu indikatif yang jumlahnya 42 Trilyun.

Dalam pemaparannya, Menkeu menjelaskan bahwa anggaran program dukungan manajemen ini mencakup seluruh unit eselon I dengan seluruh kegiatan yang ada didalamnya.

Anis menanyakan “Bagaimana logika berpikirnya, ketika dari 5 program yang ada, satu program yaitu dukungan manajemen yang mencakup seluruh unit Eselon I menggunakan anggaran 94,6% dari total anggaran pagu indikatif ?” Menurut Anis, dengan proporsi alokasi yang sedemikian besar, seharusnya diberikan penjelasan kerangka pikir yang lebih detail.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Hendrik JS

Previous articlePrihatin Klaster Baru Covid-19 Muncul, Ini Kata Komisi IX
Next articlePembahasan Anggaran 2021 Harus Tetap Mengakui Hak Budgeting DPR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here