DPR Minta Pemerintah Lakukan Kajian Penerapan Karantiana Wilayah Total

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus

Jakarta, PONTAS.ID – Anggota  DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus meminta pemerintah pusat melakukan kajian dan pemetaan yang mumpuni sebagai acuan menentukan sikap atas melonjaknya kasus Covid-19 belakangan ini yang kian melonjak dan mengkhawatirkan. Jika memungkinkan, pemerintah perlu menerapkan karantina wilayah atau PSBB.

“Kenapa Pemerintah pusat belum berani menerapkan Karantina wilayah secara total, padahal kasus Covid-19 sudah kian mengkhawatirkan. Saat ini kebijakan pemerintah baru  menerapkan PPKM. Makanya perlu diambil langkah untuk melakukan PSBB atau karantina wilayah dengan kajian-kajian yang komprehensif, jangan tunggu sampai pandemi ini makin parah,” ujar Guspardi, Selasa (22/6/2021).

Kajian yang dimaksud lakukan pemetaan dan penentuqn daerah-daerah yang memungkinkan untuk diterapkan karantina wilayah karena sudah menjadi zona merah. Serta kesiapan infrastuktur penunjang di daerah tersebut.

Sejauh ini dalam penanganan pandemi, pemerintah pusat selalu pecah fokus. Pemerintah lebih mengedepankan perputaran ekonomi ketimbang mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat. Padahal  jika angka kasus berangsur melandai, maka roda perekonomian akan pulih dengan sendirinya.

“Harusnya tidak begitu. Kalau ekonomi yang jadi fokus, penyelesaian pandemi tak berbanding lurus,” tutur Legislator asal Sumatera Barat ini.

Politisi PAN ini juga berharap  pemerintah mesti mempercepat dan meningkatkan  jangkauan pemberian vaksin  untuk masyarakat secara luas.

Sampai Selasa (22/6/2021) Vaksinasi Ke 1 baru 23.789.884 jiwa dan Vaksin ke 2 12.604.134 jiwa. Angka ini masih jauh dari target  60%-70% penduduk yang sudah di vaksin sehingga tercipta herd immunity  atau kekebalan komunal yang menjadi syarat utama berakhirnya pandemi covid-19.

Disamping itu Pemda Provinsi Provinsi, Kabupaten/ Kota seluruh Indonesia juga mesti mematuhi instruksi Mendagri Nomor 14 Tahun 2021 yang ditandatangani Tito Karnavian, Senin (21/6/2021).

Instruksi ini memuat 18 poin tentang kebijakan terbaru mengenai pencegahan Covid-19. Selanjutnya, mengacu pada data Satgas Nasional Covid-19, total kasus positif  di Indonesi sampai hari Selasq 22 Juni 2021 tercatat melebihi 2 Juta kasus tepatnya 2.018.113 dengan penambahan 14.536  kasus. Ini merupakan rekor penambahan tertinggi sejak kasus ini pertama kali terkonfirmasi di tanah air pada 2 Maret 2010 lalu.

Apalagi Pulau Jawa menjadi wilayah penyumbang kasus Covid -19 terbanyak dengan mencatatkan 1.251.450 kasus atau  62,43% dari total kasus secara nasional.

Dimana DKI Jakarta berada di puncak  dengan jumlah 448.07 diikuti Jawa Barat 328.940, Jawa Tengah  215.684, Jawa Timur 159.059, Banten 51.201 dan DIY 48,751.

“Ini artinya kasus Covid-19 sudah pada tahap yang tambah mengkhawatirkan dan perlu penanganan yang lebih serius, tegas anggota Baleg DPR RI itu

Untuk itu, pria akrab disapa GG ini berharap Pemerintah segera  mengkaji dengan seksama penerapan   karantina wilayah total (PSBB) total untuk diterapkan dibeberapa daerah terutama bagi daerah yang zona merah.

Mengingat makin melonjaknya kasus Covid-19 di tanah air. Kebijakan ini di perlukan guna memperlambat penyebaran dan dapat menahan pandemi menjadi lebih ekstrim.

“Pemerintah jangan terlambat menentukan kebijakan karena  dampaknya akan berbahaya untuk menghindari resiko  akan lebih banyak lagi nyawa yang terancam,”pungkas anggota Komisi II DPR RI tersebut.

Sebelumnya, Epidemiolog dari Centre for Environmental and Population Health, Griffith University Australia, Dicky Budiman mendukung pemerintah menerapkan karantina wilayah.

Ia menyarankan pemerintah memerhatikan kesiapan fasilitas layanan kesehatan, terutama di daerah yang belum optimal infrastruktur kesehatannya.

Terutama perihal keterisian tempat tidur rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) dengan mengikuti standar WHO yakni 60 persen terisi.

“Bicara faskes tidak melulu COVID. Ada masalah dan potensi persoalan kesehatan lainnya yang perlu dipikirkan,” ujarnya.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Riana

Previous articleLagi, Dompet Dhuafa Sumsel Gelar Wisuda Guru Angkatan Ke-42
Next articleSukseskan Sekolah Penggerak, Begini Persiapan SMA Negeri 71 Jakarta

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here