New Normal saat Pandemi, Sebuah Pemaksaan Keadaan

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet)

Jakarta, PONTAS.ID – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengatakan, pelonggaran PSBB dan diterapkannya skema kenormalan baru atau new normal di tengah aktivitas masyarakat saat pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, merupakan sebuah pemaksaan keadaan.

“Sudah lebih tiga bulan Indonesia bergelut dengan Covid-19, kurva masih terus menunjukan aktivitas. Makin luas sektor masyarakat yang terkena dampak. Masyarakat dipaksa untuk menerima keadaan virus sebagai kenyataan,” kata Bamsoet, dalam sambutannya di Institut Pertanian Bogor (IPB), Sabtu (20/6/2020).

Ia menuturkan, penerapan new normal seiring dengan dilonggarkannya PSBB sejalan dengan instruksi Presiden Jokowi yang mengatakan, agar masyarakat dapat hidup berdampingan dengan coronavirus.

Pasalnya, dengan diterapkannya PSBB sejak ditemukannya kasus pertama pasien positif Covid-19 di Indonesia pada Maret, telah mengganggu perekonomian masyarakat dan membuat sejumlah sektor usaha kehilangan pendapatan.

Sehingga menurutnya, untuk menekan efek ekonomi yang lebih luas, pemerintah melonggarkan kebijakan PSBB dan menginstruksikan berbagai sektor dan instansi untuk menjalankan aktivitas dengan protokol kesehatan di era new normal.

“Kita tahu Covid-19 masih terus membahayakan, sampai vaksin ditemukan. Tetapi kita harus terus menyiasatinya setiap hari dengan masker, jaga jarak, dan mencuci tangan,” imbuhnya.

Sebagai informasi, hingga Jumat (19/6/2020), masih terjadi peningkatan pasien positif Covid-19 di Indonesia dengan kenaikan 1.041 kasus baru. Sehingga total pasien positif menjadi 43.803. Tambahan kasus sembuh sebanyak 551 dengan akumulasi 17.439 dan kasus meninggal bertambah 34, sehingga totalnya mencapai 2.373.

Penulis: Riana

Editor: Luki H

Previous articlePuskesmas dekat Dipo Sampah, Wagub: Kita Cari Tempat Terbaik
Next articleCCTV ATM BRI Pluit Rusak, Karyawan TransJakarta Kehilangan 3,1 Juta

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here