Soal Posting ‘3 Polisi Jujur’, PKB: Ini Simbol Kemunduran Demokrasi Indonesia

Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan (ist)

Jakarta, PONTAS.ID – Polres Sula, Maluku Utara, disorot lantaran memanggil IS, pria yang mem-posting lelucon Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) soal 3 polisi jujur.

Merespon hal tersebut, Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan menilai pemanggilan tersebut merupakan bentuk intimidasi dan simbol kemunduran dari demokrasi di Indonesia.

“Ini menambah citra buruk UU ITE, kasihan IS dan warga lainnya kalau sampai harus merasakan tidak ada kebebasan berpendapat dan menyampaikan kritik di negeri demokrasi terbesar ini, apalagi ini dalam bentuk humor,” ungkap Ketua DPP PKB Daniel Johan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/6/2020).

Politisi dari daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat ini pun meminta pihak kepolisian untuk bisa lebih berhati-hati dalam mengambil sikap. Bila tidak bijaksana, Daniel pun menuturkan nantinya pihak kepolisian akan dianggap melakukan tindakan yang represif.

“Jangan sampai orang merasa terancam dan terintimidasi untuk menyampaikan pendapat dan pemikirannya, nanti di Indonesia bisa tidak ada kemerdekaan dan kecerdasan berpikir lagi,” ucap Daniel.

“Dan kritik dalam bentuk humor adalah salah satu bentuk kecerdasan karena rasa humor itu mencerminkan daya tahan masyarakat yang tinggi di hadapan semua kepahitan dan kesengsaraan, kesanggupan untuk menertawakan diri sendiri sebagai refleksi menuju perbaikan,” sambung Wakil Ketua Komisi IV DPR itu.

Daniel pun mengingatkan perjuangan Gus Dur terhadap demokrasi. Ia menilai, apabila polisi selalu bereaksi terhadap kritik setiap orang, nantinya akan berdampak buruk terhadap citra pemerintah.

“Andai Gus Dur masih hidup pasti Gus Dur akan sedih, karena ini kemunduran jauh dari yang mau dibangun oleh Gus Dur, kepercayaan masyarakat bisa merosot,” ucap Daniel.

Jangan Terlalu Reaktif

Sementara itu, Mabes Polri meminta Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara tidak bereaksi berlebihan terhadap candaan yang dilakukan warganya. Hal itu merespons Polres Sula yang mempermasalahkan posting-an seorang pengguna Facebook soal candaan ‘tiga polisi jujur’ Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

“Saya sampaikan ke Polda Malut, terutama Polres Kepulauan Sula, coba jangan terlalu reaktif dalam menyikapi sesuatu. Jangan mencederai sesuatu yang hanya candaan saja langsung ditanggapi dengan serius,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan.

Menurut Awi, pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada Polda Maluku Utara terkait pemanggilan IS, pria yang mem-posting candaan Gus Dur di akun Facebooknya. Awi mengatakan warga tersebut telah menjelaskan bahwa candaan itu tidak dimaksudkan untuk menghina institusi atau pihak lain.

“Konfirmasi ke Kabid Humasnya apa yang terjadi, yang terjadi memang ada anggota Polres Kepsul yang lihat di FB (Facebook), ada seseorang mengunggah terkait dengan candaannya Gus Dur. Dari hasil wawancara, dia (terlapor) tidak bermaksud menghina institusi atau siapa pun terkait dengan candaan itu,” ujarnya.

Awi juga berpesan kepada jajaran Polres Kepulauan Sula agar tidak memaksakan pengenaan unsur pidana dalam kejadian ini. Awi pun memastikan bahwa pemanggilan terhadap IS hanya untuk wawancara saja.

“Kalau memang tidak ada unsur pidananya, jangan dipaksakan,” ucap Awi.

“Cuma sempat dipanggil untuk diwawancarai saja,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, isu ‘penangkapan’ seorang pria yang mem-posting lelucon 3 polisi jujur di Maluku Utara menjadi perbincangan di media sosial. Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, meluruskan isu itu, tak ada penangkapan, si pria hanya dimintai klarifikasi.

“Yang bersangkutan kita tanyakan mens rea-nya apa, apakah dia mau bilang di Polri tidak ada polisi jujur apa bagaimana, dia hanya mengutip saja, nggak ada maksud apa-apa, ya sudah kita balikin, dia intinya kalau polisi ada yang tersinggung dia katakan tidak ada maksud menghina organisasi Polri. Dia sudah minta maaf, kita maafkanlah,” kata Kapolres Kepulauan Sula AKBP Muhammad Irvan saat dihubungi, Rabu (17/6/2020).

IS sendiri sudah angkat bicara. Ia menyatakan dipanggil pihak kepolisian untuk mengklarifikasi posting-annya yang mengutip humor Gus Dur. IS mem-posting lelucon Gus Dur itu pada Jumat (12/6) sekitar pukul 11.00 Wita. Dua jam berselang, dia dipanggil ke kantor polisi.

Saat ditanya polisi, IS menjelaskan maksud dari posting-annya itu. Selanjutnya, IS pun diminta meminta maaf.

“Diklarifikasi maksudnya dari posting-an ini apa. Terus untuk apa, tujuannya apa? Responsnya baik nggak ada masalah. Cuma saya harus minta maaf gitu di media,” ujar IS.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Riana

Previous articleReaktif, Empat Pedagang Pasar Klender SS Jalani Swab Test
Next articleMulai Hari Ini, Ibu Hamil-Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang Masuk GBK

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here