Jakarta, PONTAS.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali melanjutkan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) untuk tahun 2020.
“Semua aset tanah harus didaftarkan termasuk fasilitas umum agar terpetakan dan memiliki sertifikat. Tanpa ada dukungan dari pemerintah dan masyarakat maka program PTSL tidak akan berjalan maksimal,” terang Inspektur Jendral Kementerian ATR/BPN, Sunrizal di Kantor Pertanahan Jakarta Utara, Kamis (18/6/2020)
Sunrizal mengatakan, program PTSL mencakup seluruh bidang tanah yang belum terdaftar maupun sudah terdaftar seperti tanah aset pemerintah, BUMN/BUMD, tanah desa, tanah masyarakat dan bidang tanah lainnya.
“Kita ingin kementerian ini berstandar dunia dimana semua tanah terdaftar. Kantor pertanahan dibuat modern dengan memanfaatkan teknologi sehingga memudahkan layanan masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Hiskiya Simarmata menjelaskan, terdapat 8 Kelurahan yang telah mendaftarkan tanahnya hingga 100 persen mencakup Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
“Kedelapannya, kelurahan Panggang, Tidung, Pulau Untung Jawa, Pulau Kelapa, Pulau Harapan, Pulau Pari, Rawa Badak Utara dan kelurahan Koja,” jelasnya.
Penulis: Suwarto/Edi Prayitno
Editor: Pahala Simanjuntak




























PTSL Sunter Jaya tutup, apa bisa daftar sendiri ke BPN
Mohon warga kelurahan. Papanggo. 1d.Rt,005/Rw02.diikut sertakan utk pembuatan sertifikat tanah. Melalui Ptsl. Ditahun. 2021.agar dapat diikutkan serta. Karna masih banyak.karna ditahun 2020 .berkas dikembalikan kewarga. Mohon kepala Bpn jkt utara. Dapat dikabarkan melalui. Rt. Masing2.terima kasig
Kapan pembukaan pendaftaran PTSL 2021 Jakarta Utara khususnya kelurahan Papanggo RT.004/RW.001.atau mungkin ada aplikasi online yang dapat saya gunakan untuk dapat mendaftar PTSL ini?agar lebih mudah pendataanya.Terimakasih