Tebingtinggi, PONTAS.ID – Situasi di DPRD Tebingtinggi Sumatera Utara saat ini semakin menghangat pasca pergantian Ketua Komisi I bagian Pemerintahan, dari Anda Yasser Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kepada Muhammad Erwin Harahap, Fraksi Partai Perindo.
Informasi yang didapat wartawan, pada Kamis (4/6/2020), siang bahwa dari hasil rapat yang diadakan pada hari kemarin, enam dari tujuh anggota yang berada di Komisi I DPRD Tebingtinggi, sepakat mengganti Yasser.
“Iya, semalam, Rabu (3/6/2020) dari hasil keputusan rapat kita (anggota komisi I) minus Anda Yasser, telah memutuskan tentang pergantian Ketua. Dimana, saya untuk sementara, dipercayakan menjabat sebagai Ketua Komisi I, mengantikan Anda Yasser, kata Muhammad Erwin Harahap, kepada wartawan Kamis (4/6/2020) sore melalui aplikasi perpesanan WhatsApp sore tadi.
Penyebab Ketua diganti, ungkap Erwin, karena anggota Komisi I kecewa dengan Yasser, “Karena Rekomendasi LKPJ yang sudah disepakati Komisi-I diubah secara sepihak,” beber Erwin.
Terkait pengganti Yasser lanjut Erwin, Komisi I masih menunggu dari fraksi, “Saya selaku wakil ketua Komisi I, memimpin sampai ada ketua yang baru,” kata Erwin.
Lanjut Erwin, hasil keputusan pergantian Ketua Komisi I telah dilaporkan ke Wakil Ketua II DPRD Tebingtinggi yang juga sebagai Kordinator Komisi I.
Terpisah, Anda Yasser menegaskan, rapat pada Rabu kemarin bukan membahas pergantian posisi Ketua Komisi 1. “Tapi rapat yang saya amanahkan kepada wakil ketua Komisi I, Erwin Hatahap untuk membahas rencana kunker,” kata Yasser.
“Makanya saya heran, rapat yang dilaksanakan semalam harusnya mengenai rapat kunker, kok ada diselipkan rapat pergantian Ketua Komisi I,” kata dia.
Terkait perubahan rekomendasi, Yasser juga membantah. Dirinya mengaku hanya memperbaiki dan menambah. “Jadi kalau ini alasan rekan rekan untuk menganti saya sebagai ketua, ini terlalu berlebihan. Mungkin ada sentimen pribadi di salah satu anggota Komisi I kepada saya,” terang Ysser
Padahal, lanjut Anda Yaser, mekanisme pergantian ketua, sudah diatur dalam tata tertib, dimana pergantian terjadi, apabila ketua sudah menjabat selama kurang lebih 2,6 tahun.
“Kita jangan terlalu berambisi dalam hal jabatan. Karena jabatan, semua itu hanya sementara dan tak ada yang abadi. Apa lagi kita di pilih oleh rakyat Kota Tebingtinggi. Untuk itu, marilah kita bekerja dengan sebaik baiknya untuk kebaikan masyarakat,” kata dia.
Penulis: David Simanjuntak
Editor: Pahala Simanjuntak




























