Tebingtinggi, PONTAS.ID – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Tebingtinggi, hanya 14,76 persen. Dampaknya, kemampuan membiayai pengeluaran belanja langsung maupun tidak langsung sangat kecil.
Kondisi tersebut disampaikan Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan, pada rapat paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi dan persetujuan penyampaian rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pelaksanaan APBD TA 2019, Jumat (19/6/2020)
“Akibat kecilnya PAD, Pemko Tebingtinggi masih ketergantungan dan berharap mendapat bantuan sumber dana dari Pemerintah Pusat,” kata Umar Zunaidi Hasibuan.
“Berdasarkan kondisi tersebut, berbagai upaya untuk peningkatan dan menggali potensi objek dan subjek pajak serta retribusi daerah perlu dikembangkan dalam rangka memperbesar pendapatan asli daerah,” sebutnya.
Menurut Wali Kota, selain menggiatkan pemungutan, menyempurnakan sistem dan prosedur serta memperbarui perda dibidang pendapatan yang tak sesuai dengan kondisi saat ini, “Juga perlu dilakukan efesiensi belanja,” pungkasnya.
Sebelumnya, juru bicara Fraksi Nurani Kebangsaan, Kaharuddin Nasution, saat memberikan pendapat akhirnya meminta Dinas PUPR terkait retribusi pemakaian kekayaan daerah yang tidak tercapai target dikarenakan ketidak aktifan alat berat.
“Dari lima unit alat berat yang ada, hanya tiga yang disewakan sedangkan dua lagi rusak berat. Hal ini harus segera diperbaiki,” katanya.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Basyaruddin Nasution tersebut, seluruh fraksi di DPRD Tebingtinggi menyetujui pengesahan Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Seluruhnya yang terdiri dari enam fraksi masing-masing, Fraksi Golkar, PDIP, Nasdem, Gerindra, Nurani Kebangsaan dan Fraksi Demokrat Amanah Keadilan (FDAK).
Pada kesempatan itu, Wali Kota juga menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tebingtinggi yang telah menyetujui Ranperda tentang pelaksanaan APBD TA 2019 Kota Tebingtinggi menjadi Perda untuk selanjutnya disampaikan ke Pemprov Sumatera Utara.
Penulis: Hormianna br. Purba
Editor: Pahala Simanjuntak




























