Musirawas, PONTAS.ID – Sebanyak 5.762 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musirawas menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Penyerahan THR ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati Musirawas, Hendra Gunawan didampingi Wakil Bupati, Suwarti Burlian, di Auditorium Pemkab Mura, Rabu (20/4/2020) .
THR dalam rangka menyambut Idul Fitri 1441 H ini diberikan kepada PNS Golongan I, II, III dan IV.
Musi Rawas (Sum-Sel), Pontas.id – Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan didampingi Wakil Bupati Hj Suwarti Burlian secara simbolis melakukan penyerahan Tunjangan Hari Raya (THR) 1441 H/ 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
“Di saat Pandemi Covid-19, ketika banyak daerah menghapuskan TPP (tambahan penghasilan pegawai), Pemkab Mura tidak melakukannya. Karena PNS juga terkena dampak Covid-19, maka dari itu THR juga tetap menjadi prioritas,” kata Bupati.
“Apalagi di tengah pandemi covid-19 ini mereka butuh juga harus mempunyai kekebalan tubuh yang kuat, agar mereka terhindar. PNS Mura mungkin lebih separuhnya tenaga kesehatan dan pendidikan. PNS juga terkena dampak khususnya golongan II dan I yang sangat merasakannya,” ucap Bupati.
Bupati juga mengapresiasi, selama kurun waktu empat tahun terakhir, mereka (PNS) semua bekerja keras dengan semangat AK.5 untuk mengejar ketertinggalan dengan daerah lain, “Hasilnya para PNS ini juga berperan besar membuat Musirawas makin membahana di Persada Nusantara,” kata dia.
Sementara Kepala BPKAD Mura Zulkifly Idris dalam kesempatan tersebut menyampaikan pencairan THR kepada 5.762 PNS sudah dituntaskan pihaknya.
Penulis: Zainuri
Editor: Pahala Simanjuntak




























