Sambut  Ramadhan, Pemko Tebingtinggi Imbau Pedagang Tak Timbun Barang

Terlihat warga ramai memadati pasar tradisional di Kota Tebing Tinggi.

Tebingtinggi, PONTAS.ID – Memasuki  Bulan Suci Ramadhan 1441 H, para pembeli mulai memadati sejumlah Pasar Tradisional, untuk membeli segala keperluan. Aktifitas keramaian pembeli terlihat mulai Kamis (23/4) pagi.

Dari hasil pantauan awak media di Pasar Gambir yang berada di Jalan Iskandar Muda Kota Tebing Tinggi, terlihat antusias  pembeli untuk membeli berbagai bahan pokok seperti, cabai, bawang, daging sapi dan ayam dalam  menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan 1441 H yang jatuh pada hari Jumat (24/4/2020).

Suasana begini sering terjadi setiap menyambut datangnya Bulan Suci Ramdhan, kata salah seorang pembeli pada wartawan di lokasi.

Karena besok hari pertama puasa, aku belanja untuk mempersiapkan kebutuhan bahan pokok, kata Inal.

Tetapi karena kondisi perekonomian sedang susah, apalagi adanya Pandemi  Covid- 19, aku belanja untuk seperlunya saja, jelas Inal.

Semoga Pandemi Covid- 19, bisa segera musnah dari kehidupan kita. Supaya segala aktifitas sehari hari bisa berjalan normal, terutama saat menyambut Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, harap Inal.

Hari ini pembeli cukup ramai, dan dagangan saya pun sudah mau habis. Namun tahun ini pembeli menurun, tidak seperti tahun tahun sebelumnya, kata Imran, salah seorang pedagang dilokasi.

Mungkin karena dampak Pandemi Covid- 19, ekonomi masyarakat merosot tajam. Untuk itu, saya hanya menyediakan daging sapi dalam skala kecil, takut tidak laku, jelas Imran.

Hari ini, sebut Imran, harga daging sapi naik berbeda jauh pada minggu lalu. Sebelumnya harga daging sapi masih berkisar Rp.120 ribu. Hari ini harga daging sapi naik menjadi Rp.140 ribu.

Terpisah, Gul Bahkri Siregar, Kadis Perdagangan Kota Tebingtinggi, dilokasi menyampaikan data transaksi jual beli hari ini H-1 Bulan Suci Ramadhan, menurun tajam. Hal ini mungkin karena adanya penyebaran  virus corona (covid 19), sehingga daya beli masyarakat hanya mencapai 30%, kata Gul Bahkri.

Kepada para pedagang, Gul Bahkri Siregar menghimbau, agar jangan menaikkan harga tak sesuai dengan harga pasar yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Gul Bahkri juga menghimbau, agar pedagang jangan coba coba menimbun barang. Bila ada para pedagang mencoba bermain dengan menimbun barang, Pemko Tebing Tinggi, akan memberikan sanksi hukum karena akan mendapatkan sanksi hukum, tutup Gul Bakhri Siregar. (dav)

Editor: Idul HM

Previous articleBangkitkan Gairah IKM, Kemenperin Dukung Kampanye #SatuDalamKopi
Next articlePanen Padi di Pandeglang, Mentan: Selamatkan 267 Juta Penduduk