PLN Tak Sanggup Beri Diskon Listrik ke Pelanggan 1.300 VA

Ilustrasi Token Listrik

Jakarta, PONTAS.ID Direktur Utama PT PLN (Persero), Zulkifli Zaini, angkat suara terkait permintaan diskon listrik pelanggan 900 VA non-subsidi dan 1.300 VA.

Zulkifli mengatakan, pelanggan 900 VA terbagi 2 jenis pelanggan bersubsidi dan non-subsidi, dimana untuk yang subsidi yang difokuskan dalam keputusan pemerintah untuk mendapatkan diskon 50 persen.

“Untuk pelanggan 1.300 VA, dalam keputusan pemerintah belum ada. Namun, saya ingin sampaikan apabila di masa yang akan datang ada keputusan pemerintah terkait itu akan kami laksanakan,” kata Zulkifli, saat rapat kerja daring dengan Komisi VII DPR, Rabu (22/4/2020).

Zulkifli lantas merinci, saat ini jumlah konsumen 900 VA non subsidi sebanyak 22,7 pelanggan dengan tagihan bulanan sekitar Rp 143.590. Jika akan diberikan insentif, maka biaya yang dikeluarkan sekitar Rp 9,5 triliun.

Kemudian, konsumen 1.300VA ialah 11,7 juta dengan tagihan rata-rata Rp 221.631 per bulan. Jika akan diberi insentif, maka biaya yang dibutuhkan ialah Rp 7,4 triliun.

“Jadi kalau ada rencana memberikan insentif pada 900 VA nonsubsidi dan 1.300 VA harus ada uang Rp16,9 triliun. Pasti sudah barang tentu PLN enggak bisa melaksanakannya,” tutur Zulkifli.

Begitu juga dengan golongan bisnis dan industri dan perhotelan. Pihaknya mengaku angkat tangan apabila dikemudian hari diwajibkan pemerintah memberikan insentif.

“Apabila kami diminta memberikan insentif bagi industri dan bisnis, itu jauh di luar kemampuan kami untuk bisa melaksanakan. Kalau insentif dalam skala besar, mohon maaf sekali sudah pasti PLN enggak akan mampu melaksanakannya, karena balanced kemampuan keuangan kami enggak memungkinkan,” jelas dia.

Namun, ketika ternyata nantinya ada ketetapan itu maka PLN siap menjalankan.

“Apabila di masa yang akan datang ada keputusan pemerintah terkait itu, akan kami laksanakan,” tuntasnya.

Penulis: Riana

Editor: Luki H

Previous articleDisdik Asahan Liburkan Sekolah Hingga 4 Juni 2020
Next articleAkui Amburadul, Anies Janji Koreksi Data Penerima Bansos