Kisruh Data Bansos Covid-19 di Jakbar, Anak Buah Anies Tak Sinkron

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

Jakarta, PONTAS.ID – Pejabat terkait Bantuan Sosial di Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Barat ternyata tidak kompak soal data penerima bantuan sosial (Bansos).

Selain itu, para pejabat terkait juga tidak memahami soal bansos yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada warga DKI Jakarta selama PSBB (pembatasan Sosial Berskala Besar).

Di sisi lain, banyak warga DKI Jakarta yang belum mengetahui sistem pemberian sembako serta jumlah dan barang dari paket sembako dikarenakan minimnya informasi.

“Kami sifatnya hanya mendampingi dan mengawasi di saat pemberian bansos ke warga. Untuk informasi jelasnya bisa ke Sudin Kominfotik,” jelas staff Sudin Sosial Jakarta Barat, bernama Heda saat ditemui PONTAS.id di ruangannya, Selasa (21/4/2020).

Tiba di Sudin Kominfotik, salah seorang staff menyarankan wartawan mendatangi bagian umum. Sesampainya di bagian umum, pegawai di situ kembali menyarankan wartawan mendatangi bagian kesejahteraan rakyat (Kesra).

“Kami menerima bantuan sosial mandiri yang akan disalurkan ke warga. Kalau untuk pemberian bantuan sosial dari Pemprov DKI Jakarta bisa menjumpai ke Bagian Tata Pemerintahan,” kata salah seorang pegawai Kesra.

Di bagian Tata Pemerintahan (Tapem) wartawan akhirnya bertemu dengan kabag tapem, Muhamad Riadi.

“Pemberian bansos disalurkan melalui Dinas Kominfotik, baru dibagikan langsung ke warga melalui verifikasi data warga yang dilakukan oleh pengrus Rukun Tetangga (RT) dan pengrus Rukun Warga (RW). Bagi warga yang domisili berbeda tetap akan diberikan bantuan sosial,” kata Riadi menjawab PONTAS.id di ruangannya.

Sementara, untuk jadwal pembagian bansos, kata Riadi pihaknya tidak bisa menjadwalkan karena tergantuk kesiapan bahan pokok yang akan dibagikan kepada warga.

Penuhi Syarat
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta mulai menyalurkan bantuan sosial kepada 1,2 juta warga yang paling membutuhkan selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Covid-19 yang resmi dimulai sejak Jumat 10 April 2020 lalu.

Namun hanya yang memenuhi syarat yang menerima bantuan, “Dengan mempertimbangkan tiga aspek yakni, aspek ekonomi, sosial dan aspek kesehatan,” ungkap

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim ketika mejawab PONTAS.id, Minggu (12/4/2020).

Adapun datfar penerima Bansos PSBB Covid-19 didasari dari data yang meliputi:

  • Rumah tangga paling miskin sesuai DTKS (Data Nasional Kementerian Sosial);
  • Penerima bantuan pangan sesuai data yang terdapat di Bank DKI;
  • Penerima KJP yang dinilai rentan;
  • Tenaga kerja yakni dengan penghasilan sekitar UMP; dan
  • Sosial LKS meliputi anak disabilitas, lansia, gelandangan dan pengemis, dan lain-lain.

Sementara itu, bantuan yang akan diberikan tersebut berupa paket komoditas bahan pangan pokok (beras, daging ikan kemasan, minyak goreng, biskuit), masker kain serta sabun, “Tidak ada pemberian uang tunai,” tegas Wakil Wali Kota Jakarta Utara ini.

Bantuan sosial yang didistribusikan tersebut lanjut Ali, langsung diantar ke rumah warga, sehingga warga tidak perlu berkumpul untuk mengambil bantuan, “Agar meminimalisir potensi penularan Covid-19. Program ini berlangsung selama dua pekan selama masa PSBB diberlakukan,” tutupnya.

Penulis: Deddy Muttaqin/Edi Prayitno
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleMiris! Wabah Covid-19 Merebak, Listrik di Musirawas malah Padam
Next articlePeduli Covid-19, KNPI Jakarta Utara Gelar Baksos

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here