Surabaya Utara Zona Merah Covid-19, TNI-Polri Semprot Disinfektan

Surabaya, PONTAS.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Jatim gelar penyemprotan disinfektan berskala besar di wilayah Surabaya Utara yang masuk zona merah Covid-19. Kegiatan ini melibatkan 152 personel gabungan, dari Dit Sabhara, Propam, Brimob, Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak serta TNI.

“Untuk kegiatan tersebut, kami melakukan penutupan jalan dan dialihkan ke Jalan Gresik, Jalan PPI, Jalan Jepara, Jalan Dupak dan Jalan Jakarta,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan didampingi Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, usai memimpin apel pasukan di Mapolda Jatim, Kamis (16/4/2020).

Penyemprotan disinfektan kali ini kata Luki dengan mengunakan kendaraan bermotor (Ranmor) roda dua karena melewati jalan-jalan kecil yang padat penduduk. Diharapkan, dengan penyemprotan skala besar dapat mengurangi angka yang positif Covid-19.

Penyemprotan sendiri diawali dengan apel gelar pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. Kemudian pengecekan satu per satu cairan disinfektan dan megapon yang dibawa anggota.

Sementara anggota yang bertugas menyemprot juga mengenakan alat pelindung diri (APD). Sedangkan tim penyuluh mengunakan megapon untuk memberikan himbauan kepada masyarakat.

“Saya telah tekankan kepada petugas sebagai tim penyuluhan untuk memberikan pengertian kepada masyarakat setempat, bahwa wilayah tersebut penyebaran Covid-19 sangat tinggi dan agar dihimbau untuk tinggal di rumah. Semoga kita dalam keadaan sehat dan wabah ini cepat berlalu,” pungkasnya.

Penulis: Agus Dwi Cahyono
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleKomisi VIII Pastikan Warga Jakarta Terima Bansos Corona
Next articleBantu Warga Jayaloka, Bazalnas Bagikan Paket Sembako

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here