Khofifah Siapkan 56 Posko Kartu Prakerja, Ini Syaratnya

Surabaya, PONTAS.ID, – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19 untuk segera mendaftar program Kartu Prakerja dari Pemerintah Pusat.

“Para pekerja yang dirumahkan, pekerja yang terkena PHK, maupun para pencari kerja yang terkendala untuk mendaftar mandiri lewat gadget maupun perangkat mandiri, bisa mendapatkan pendampingan dengan mendatangi Posko Pendampingan di 56 titik layanan,” kata khofifah kepada PONTAS.id di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (13/4/2020).

Hal ini dilakukan untuk mempercepat dan memudahkan warga Jawa Timur dalam mengakses program tersebut bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Petugas dari kami akan membantu melakukan pendaftarannya,” terang mantan Menteri Sosial ini.

Ia menambahkan, Untuk posko layanan pendampingan tersebut bisa diakses di 56 titik. Seperti di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur Jalan Dukuh Menanggal Surabaya.

Selain itu posko pendampingan juga disediakan di 16 titik UPT Balai Latihan Kerja se Jawa Timur, LTSA-UPT P2TK Jalan Bendul Merisi Surabaya, dan juga di Kantor Dinas Tenaga Kerja di 38 kabupaten kota se Jawa Timur.

“Layanan ini buka mulai hari ini sesuai jam kerja. Syaratnya juga sangat mudah. Cukup membawa KTP, sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal,” pungkasnya.

Proses Seleksi
Sementara itu Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengatakan bahwa program Kartu Prakerja ini tidak otomatis didapatkan oleh mereka para pekerja yang terdampak covid-19. Melainkan juga diterapkan sistem seleksi.

“Jadi memang ada tahapan-tahapan proses seleksinya atau tidak otomatis. Nah tadi juga ada pertanyaan bagaimana jika dia yang sudah mendapatkan program jaring pengaman sosial tapi ternyata di tengah jalan dia dapat kartu prakerja karena ini kan sistem pendaftarannya bergelombang,” kata Emil.

Jika ada kasus semacam ini, Ia menyebut Pemprov Jatim akan melakukan review ulang pada program jaring pengaman sosial yang mereka terima.

“Kita akan terus mendata, bagaimana jika mereka ini yang penerima ternyata juga sudah mendapatkan program jaring pengaman sosial. Kami akan review kembali untuk program jaring pengaman sosial dari pemprov yang didapat,” pungkas mantan Bupati Trenggalek ini

Untuk diketahui, Hingga akhir pekan tanggal 11 April 2020, Data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim yang terdampak Covid-19 baik yang putus kontrak, bermasalah, maupun yang gagal berangkat di Jawa Timur jumlahnya 20.036 orang.

Sedangkan yang mengalami PHK ada sebanyak 3.315 orang. Serta dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 4.302 dan sebanyak 43 ribu pekerja yang terkena PHK di Jatim sebelum wabah covid-19 yang juga diusulkan.

“Mereka adalah yang coba diusulkan Pemprov Jatim ke Kementerian Tenaga Kerja  (Kemenaker) untuk mendapatkan program Kartu Prakerja,” imbuh Emil.

Selain memberikan bantuan pendampingan untuk mendaftar program Kartu Prakerja, Pemprov Jatim juga terus melakukan pendataan nama-nama yang sudah masuk sebagai pegawai terdampak terkena PHK maupun yang dirumahkan akibat wabah Covid-19 ini.

Bagi yang mendaftar program Kartu Prakerja dari rumah dan membutuhkan bantuan, juga masih ada layanan call center di nomor 031-8293097 dan 031- 8280254.

Penulis: Agus Dwi Cahyono
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleJokowi Ingin Tes Swab Diperbanyak Jadi 10 Ribu per Hari
Next articlePeduli Covid-19, Anggota DPR Ini Distribusikan APD dan Suplemen Makanan ke Tenaga Kesehatan