Baru Kucurkan 500 Juta, Kadis BPKA Tertutup Soal Anggaran Covid-19

Kantor Badan Pengelolaan Keuangab dan Aset (BPKA) Sergai.

Sergai, PONTAS.ID – Soal anggaran Pencegahan Virus Covid-19 di Kabupaten Setdang Bedagai (Sergai) menjadi sorotan berbagai kalangan, karena tidak adanya kejelasan berapa nilai yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sergai, dibandingkan kabupaten/kota lain di Provinsi Sumatera Utara yang mencapai puluhan miliar.

Bupati Sergai,Soekirman ketika ditanya anggaran yang disediakan Pemkab Sergai melalui perpesanan whatsApp,Rabu (1/4/2020) hanya menjawab singkat,” soal anggaran silahkan tanga kepada Kadis BPKA”, ucap Bupati.

Sedangkan Sekdakab Sergai,M. Faisyal Hasyrimi melalui whatsApp,Rabu (1/4/2020) kemarin mengatakan,”Anggarannya menggunakan anggaran tidak terduga sebesar 500 juta, sedangkan unutk kelanjutannya kita sedang melakukan refocussing anggaran dari setiap OPD”, kata Faisyal tanpa merinci berapa besar yang diambil dari setiap OPD ( Organisasi Perangkat Daerah).

Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Dasrah (BPKA) Sergai, Rusmuani Purba ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsApp,Rabu (1/4/2020) mengatakan,”apa yang dikatakan oleh pak Sekda itu benar, dan untuk jelasnya besok kita ketemu supaya tau nilai untuk virus Covid-19″, katanya berkilah.

Ketika hal ini kembali ditanyakan kepada Kadis BPKA Sergai,Rusmiani Purba kapan waktunya untuk konfirmasi,melalui whatsApp sesuai janji dari Kadis BPKA Sergai, melalui whatsApp Rusmiani berkilah dan kengatakan,” ada 6 poin lagi dari refocussing dari OPD,dan untuk itu tidak bisa menemui wartawan sesuai janji kemarin”, jawabnya singkat.

Informadi dari salah satu Kepala OPD,saat baru keluar dari ruangan Sekdakab Sergai yang tak mau namanya disebut,Kamis (2/4/2020) siang mengatakan,” kalau dari dinas kami sudah dipoting 15 persen dari anggaran kami,kalau mau tau nilainya silahkan tanya Kadis BPKA Sergai”,ucapnya sembari memunta namanya dirahasiakan.

Penulis: Andy Ebiet
Editor: Idul HM

Previous articlePembebasan Napi Korupsi Harus Penuhi Syarat Hukum dan Kemanusiaan
Next articlePemerintah Pantau Stok 11 Kebutuhan Pokok Jelang Ramadhan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here