Soal Kabar Ada Kompensasi Listrik Akibat WFH, PLN: Hoaks!

Kantor PLN

Jakarta, PONTAS.IDPT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) buka suara terkait informasi yang beredar yang mengatakan adanya pemberian kompensasi dari PLN kepada pelanggan karena ada kebijakan work form home (WFH) dalam rangka mencegah penyebaran covid-19.

PLN menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

Adapun, link yang dibagikan melalui pesan berantai tersebut, adalah kompensasi yang pernah diberikan oleh PLN pada saat padam listrik yang terjadi pada Agustus 2019 lalu. Bukan kompensasi karena adanya work from home.

“Jadi bisa kami pastikan isu tersebut tidak benar,” tutur  Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka melalui keterangan resminya, Senin (30/3/2020).

Made melanjutkan, untuk mendukung work from home dan mencegah penyebaran covid-19, PLN menangguhkan pencatatan dan pemeriksaan stand meter pelanggan untuk sementara waktu.

Sebagai gantinya, PLN menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama tiga bulan terakhir untuk pelanggan pascabayar. Hal ini berlaku untuk pembayaran rekening pada April.

Penulis: Ririe

Editor: Riana

Previous articleApril 2020, Harga Biodiesel Turun, Bioetanol Naik
Next articleImbauan #DiRumahAja, Kini Beli LPG Tinggal Telepon!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here