
Asahan, PONTAS.ID – Bambang Hadi Suprapto resmi dilantik sebagai Dewan Pengawas (Dewas) PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Tirta Silau Piasa dengan masa jabatan 2020-2024.
Adapun, pelatikan tersebut berlangsung di Aula Kantor PDAM Tirta Silau Piasa, Kisaran, Asahan, Sumatera Utara, Jumat (20/3/2020)
Pelantikan Bambang dilakukan oleh Asisten Pemerintahan, Jhon Hardi Nasution, mewakili Bupati Asahan yang berhalangan hadir.
“Tahapan uji kelayakan dan kepatutan calon Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan telah sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 37 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewan Pengawas atau anggota Komisaris dan anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” ujar Jhon Hardi saat membacakan sambutan tertulis Bupati Asahan, Surya.
Dengan didasari Permendagri tersebut, lanjut Jhon, Pemkab Asahan melantik Dewan Pengawas PDAM Tirta silau Piasa yang sebelumnya terlebih dahulu telah menerima rekomendasi dari Panitia Seleksi (Pansel) terbuka hasil pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan pada tanggal 12 s.d 20 Februari 2020.
Dan kepada Bambang, Bupati juga mengingatkan agar benar-benar melaksanakan tugasnya dalam melakukan pengawasan terhadap PDAM Tirta Silau Piasa. Karena menurutnya, Dewan Pengawas bukan hanya jabatan formalitas, tapi harus benar-benar dapat menjalankan tugas dan fungsinya antara lain membantu dan mengevaluasi pelayanan air minum di Kabupaten Asahan sehingga masyarakatpun dapat menikmati layanan air secara maksimal.
“Lakukan komunikasi, harmonisasi serta konsolidasi dengan jajaran PDAM Tirta Silau Piasa agar kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan,” pungkas Jhon Hardi diakhir sambutan Bupati yang dibacakannya.
Penulis: Bayu Kurnia Jaya
Editor: Riana


























