BPH Migas Dorong Pembangunan Pipa Trans Kalimantan

Pontianak, PONTAS.ID – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menegaskan komitmennya dalam mendorong pembangunan jaringan pipa Trans Kalimantan sesuai hasil FGD pada 2019 lalu.

Kepala BPH Migas, M. Fanshurullah Asa, pun meminta dukungan Pemerintah Kalimantan Barat dalam Pembangunan Pipa Trans Kalimantan.

“Perlu dukungan nyata dari pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk membangun Pipa Trans Kalimantan. Demi kepentingan nasional dan untuk membangun harga diri bangsa Indonesia, selagi harga gas memang kompetitif, diharapkan penggunaan gas diutamakan untuk dalam negeri terutama untuk pembangkit listrik, pelabuhan, industri, sehingga menciptakan demand yang signifikan untuk penggunaan gas yang akan dialirkan melalui Pipa Trans Kalimantan,” tutur Ifan, Jumat (14/2/2020).

Diketahui, proyek Pipa Trans Kalimantan telah masuk dalam Rencana Induk Jaringan Transmisi Distribusi Gas Bumi Nasional (RIJTGBN) 2012-2025 dan sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 18 tahun 2020 telah menjadi proyek prioritas strategis pada RPJMN 2020-2024.

“Melalui Keputusan Presiden nomor 13 K/13/MEM/2020 tanggal 10 Januari 2020, pemerintah terus mendorong peningkatan dan percepatan pemakaian gas bumi khususnya di Kalimantan Barat dengan telah menugaskan PT PLN untuk melakukan gasifikasi pembangkit tenaga listrik dalam rangka konversi penggunaan bahan bakar minyak jenis HSD dengan LNG,” papar Ifan.

Penulis: Ririe

Editor: Riana

Previous articleTerlindas Kereta Api, Tubuh Ahmad Berserakan di Rel
Next articlePemprov Sumut Dukung Penataan Kawasan Heritage Kota Medan